ilustrasi/medcom.id
ilustrasi/medcom.id

WNA Penyiram Istri dengan Air Keras di Cianjur Ditangkap

Siti Yona Hukmana • 22 November 2021 16:02
Jakarta: Polres Cianjur menangkap Abdul Latief, 29, warga negara asing (WNA) asal Timor Tengah yang menyiram istri dengan air keras. Abdul ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang Banten, saat hendak kabur ke negara asalnya. 
 
"Kepolisian bergerak cepat dan berhasil ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta, oleh personel gabungan Polres Cianjur dan Polresta Bandara Soekarno-Hatta," kata Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermawan dalam keterangan tertulis, Senin, 22 November 2021. 
 
Doni tidak menyebut waktu penangkapan. Abdul telah dibawa ke Polres Cianjur untuk menjalani pemeriksaan. 

Polisi akan mendalami motif penyiraman air keras tersebut. Informasi awal diduga karena cemburu. 
 
Menurut Doni, akibat perbuatan pelaku, korban bernama Sarah, 21, meninggal dunia. Sarah tewas setelah mendapat perawatan intensif di RSUD Cianjur.
 
Baca: 5 Fakta WNA Cianjur Siram Air Keras ke Istri hingga Tewas
 
"Jenazah korban masih berada di kamar mayat RSUD Sayang, Cianjur, untuk dilakukan autopsi," ungkap Doni. 
 
Peristiwa itu terjadi di Kampung Munjul, Desa Sukamaju, Cianjur, pada Sabtu, 20 November 2021. Warga mendapati tubuh Sarah mengalami luka bakar sekitar 80 persen. Pelipis korban juga luka akibat dibenturkan pelaku ke lantai. 
 
Sarah dibawa ke RSUD Sayang dan meninggal pukul 20.30 WIB, beberapa jam setelah kejadian. Sarah dan Abdul Latief merupakan pasangan suami istri yang baru satu setengah tahun menikah secara siri.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(NUR)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan