Jakarta: Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) memutuskan Hari Raya Idulfitri atau 1 Syawal 1444 Hijriah jatuh pada Sabtu 22 April 2022. Keputusan tersebut berdasarkan hasil sidang Isbat penentuan awal Syawal 1444 H.
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengakui adanya perbedaan pelaksanaan Idulfitri 1444 H di tengah masyarakat. Sebab, organisasi masyarakat (ormas) Muhammadiyah memutuskan 1 Syawal 1444 H pada Jumat, 21 April.
Yaqut menegaskan keputusan pemerintah tidak bertujuan untuk menciptakan perbedaan. Oleh karena itu, ia mengajak masyarakat untuk menjunjung toleransi.
"Kami berharap tidak menonjolkan perbedaan tapi mencari titik temu harus saling menghargai toleransi," kata dia dalam sidang isbat di Kementerian Agama, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis, 20 April 2023.
Lebih lanjut, keputusan penetapan 1 Syawal 1444 H pada Sabtu, 22 April 2023 berdasarkan pengamatan posisi hilal di 123 titik di seluruh provinsi di Indonesia. Mereka berasal dari petugas Kanwil Kemenag yang bekerja sama dengan Pengadilan Agama, ormas Islam serta instansi terkait.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id
Jakarta: Pemerintah melalui
Kementerian Agama (Kemenag) memutuskan Hari Raya
Idulfitri atau 1 Syawal 1444 Hijriah jatuh pada Sabtu 22 April 2022. Keputusan tersebut berdasarkan hasil sidang Isbat penentuan awal Syawal 1444 H.
Menteri Agama
Yaqut Cholil Qoumas mengakui adanya perbedaan pelaksanaan Idulfitri 1444 H di tengah masyarakat. Sebab, organisasi masyarakat (ormas) Muhammadiyah memutuskan 1 Syawal 1444 H pada Jumat, 21 April.
Yaqut menegaskan keputusan pemerintah tidak bertujuan untuk menciptakan perbedaan. Oleh karena itu, ia mengajak masyarakat untuk menjunjung toleransi.
"Kami berharap tidak menonjolkan perbedaan tapi mencari titik temu harus saling menghargai toleransi," kata dia dalam sidang isbat di Kementerian Agama, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis, 20 April 2023.
Lebih lanjut, keputusan penetapan 1 Syawal 1444 H pada Sabtu, 22 April 2023 berdasarkan pengamatan posisi hilal di 123 titik di seluruh provinsi di Indonesia. Mereka berasal dari petugas Kanwil Kemenag yang bekerja sama dengan Pengadilan Agama, ormas Islam serta instansi terkait.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(END)