Warga berjalan di depan rumah yang roboh akibat gempa di Desa Sajang, Kecamatan Sembalun, Selong, Lombok Timur, NTB, Minggu, 29 Juli 2018. Antara/Ahmad Subaidi
Warga berjalan di depan rumah yang roboh akibat gempa di Desa Sajang, Kecamatan Sembalun, Selong, Lombok Timur, NTB, Minggu, 29 Juli 2018. Antara/Ahmad Subaidi

BNPB: 32.129 Rumah Rusak Akibat Gempa Lombok Terverifikasi

Antara • 29 Agustus 2018 13:34
Jakarta: Kepala Pusat Data, Informasi dan Hubungan Masyarakat Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Sutopo Purwo Nugroho mengatakan 32.129 rumah rusak akibat gempa Lombok dan sekitarnya sudah diverifikasi.
 
"Pendataan dan verifikasi kerusakan rumah akibat gempa terus dilakukan di tujuh kabupaten/kota di Pulau Lombok dan Sumbawa," kata Sutopo melalui pesan tertulis di Jakarta, Rabu, 29 Agustus 2018.
 
Hingga Rabu, Sutopo mengatakan data kerusakan rumah mencapai 83.392 unit. Jumlah rumah rusak masih dapat bertambah karena proses pendataan masih berlangsung.

Dari 32.129 rumah rusak yang sudah diverifikasi, terdapat 16.231 rumah yang rusak berat dan sisanya rusak sedang dan rusak ringan. Petugas masih terus melakukan verifikasi sesuai tingkat kerusakan  sesuai nama pemilik dan alamat.
 
"Petugas dari dinas pekerjaan umum, badan penanggulangan bencana daerah dan relawan masih melakukan pendataan. Di beberapa daerah juga dicantumkan foto rumahnya," jelas Sutopo.
 
Rumah rusak akibat gempa tersebar di tujuh kabupaten/kota. Di antaranya Kabupaten Lombok Utara 23.098 (terverifikasi 12.493), Kabupaten Lombok Barat 37.285 (terverifikasi 11.787) dan Kabupaten Lombok Timur 7.280 (terverifikasi 3.121).
 
Kemudian, Kabupaten Lombok Tengah 4.629 (terverifikasi 3.246), Kota Mataram 2.060 (terverifikasi 1.482) dan Sumbawa 9.040 (belum terverifikasi).
 
Pembersihan puing-puing bangunan roboh terus dilakukan oleh aparat gabungan dengan mengerahkan alat-alat berat. Masyarakat di Lombok dan Sumbawa juga bergotong royong memperbaiki rumah dan membersihkan lingkungan pascagempa.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SUR)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan