Rekapitulasi suara di KPU Pusat, Jakarta/Antara/Wahyu Putro A
Rekapitulasi suara di KPU Pusat, Jakarta/Antara/Wahyu Putro A

Hari Keempat, Hasil Perhitungan Suara Pemilu di Enam Provinsi masih Mandek

Donny Andhika • 29 April 2014 22:02
medcom.id, Jakarta: Hasil rekapitulasi dan perhitungan suara tingkat nasional pemilu legislatif 2014 di enam provinsi masih ditunda. Pasalnya, hingga hari keempat, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat masih menunggu rapat pleno KPU di tingkat provinsi.
 
Enam provinsi yang hasil akhirnya belum ditetapkan atau belum disahkan KPU yaitu, Provinsi Banten, Jawa Barat, Bengkulu, DKI Jakarta, Riau dan Lampung. Hasil perhitungan keenam provinsi itu belum disahkan karena secara administrasi belum lengkap, serta sebagian belum menjalankan rekomendasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) setempat.
 
"Ya bisa jadi mungkin karena faktor tadi yang memang ada pleno dulu, jadi agak lama. Hasilnya menyusul, sebelum tanggal 4 Mei akan kami sampaikan lagi di sini," kata Komisioner KPU Ferry Kurnia Rizkiyansyah di Kantor KPU, Jakarta, Selasa (29/4).

Dia menjelaskan, penundaan itu dilakukan untuk mendapatkan sinkronisasi data yang berkaitan dengan rekomendasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) di masing-masing daerah.
 
"(Kalau) Bengkulu menunggu pencermatan Bawaslu, nanti kami tunggu sampai. Kalau memang misalnya tidak ada problem apa pun, kami akan coba bahas," kata Ferry.
 
Sedangkan untuk Provinsi Jawa Barat, KPU mengklaim akan menetapkan hasil rekapitulasi pada pekan depan. Ferry mengatakan, KPU provinsi Jawa Barat sudah mendapatkan pencermatan dari Bawaslu setempat.
 
"Kalau Jawa Barat saya dapat informasi pencermatan di daerah sudah selesai. Tinggal hari Kamis, katanya ada pertemuan atau rapat pleno terbuka dengan saksi dan juga Bawaslu," tukas Ferry.
 
Komisioner KPU Juri Ardiantoro mengatakan memang ada banyak perdebatan teknis yang membuat rekapitulasi berjalan lambat. "Pertama rekap yang kesannya lambat, memang di hari pertama itu menentukan pola rekap, memang banyak perdebatan," kata Juri.
 
Namun, setelah para saksi dari peserta pemilu sudah mengetahui mekanisme kerja KPU, tidak muncul lagi perdebatan-perdebatan yang tidak perlu. "Sudah mulai kelihatan kesepahaman yang tidak perlu di debatkan, pada level substantif," ujar Juri.
 
Terkait rekapitulasi secara nasional, KPU sudah menetapkan dan mengesahkan perhitungan suara di tujuh provinsi. Mereka adalah, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Gorontalo, Bangka Belitung, Jambi, Sumatra Barat, dan Bali.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(AGT)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan