medcom.id Jakarta: Bayi Suci Sobari (4 bulan) yang diculik di Kawasan Senen, Jakarta Pusat ditemukan dalam kondisi selamat dan sehat. Bayi tersebut ditemukan di Kampung Pulo, Jakarta Timur.
"Bayinya sudah kami temukan dalam kondisi selamat dan sehat di Kampung Pulo," ujar Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti Jakarta, Selasa (1/3/2016).
Krishna menjelaskan, bayi ditemukan, Selasa 1 Maret dini hari. Empat pelaku ditangkap di lokasi yang berbeda. Keempat pelaku yakni Uripah alias Desy (33), Sri Mulyaningsih (39), Kokom (43) dam Mini (56). Keempatnya ditangkap dalam waktu berlainan di beberapa lokasi, yaitu Bekasi dan Pulogadung.
"Pelakunya ibu-ibu semua. Para pelaku masih kami dalami keterangannya. Para pelaku dijerat Pasal 328 KUHP dan Pasal 83 Jo Pasal 76F UU RI No.35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak," terang Krishna
Krishna menjelaskan bahwa petugas Polda Metro Jaya menerima laporan dugaan penculikan sekitar pukul 20.00 WIB, pada tanggal 23 Februari 2016. Diketahui balita itu merupakan putri pasangan Dahlan dan Dian Ekawati.
Krishna mengungkapkan bahwa pelaku membawa balita itu saat ibu korban mengambil uang pada mesin anjungan tunai mandiri (ATM) di sekitar Pasar Senen.
medcom.id Jakarta: Bayi Suci Sobari (4 bulan) yang diculik di Kawasan Senen, Jakarta Pusat ditemukan dalam kondisi selamat dan sehat. Bayi tersebut ditemukan di Kampung Pulo, Jakarta Timur.
"Bayinya sudah kami temukan dalam kondisi selamat dan sehat di Kampung Pulo," ujar Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti Jakarta, Selasa (1/3/2016).
Krishna menjelaskan, bayi ditemukan, Selasa 1 Maret dini hari. Empat pelaku ditangkap di lokasi yang berbeda. Keempat pelaku yakni Uripah alias Desy (33), Sri Mulyaningsih (39), Kokom (43) dam Mini (56). Keempatnya ditangkap dalam waktu berlainan di beberapa lokasi, yaitu Bekasi dan Pulogadung.
"Pelakunya ibu-ibu semua. Para pelaku masih kami dalami keterangannya. Para pelaku dijerat Pasal 328 KUHP dan Pasal 83 Jo Pasal 76F UU RI No.35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak," terang Krishna
Krishna menjelaskan bahwa petugas Polda Metro Jaya menerima laporan dugaan penculikan sekitar pukul 20.00 WIB, pada tanggal 23 Februari 2016. Diketahui balita itu merupakan putri pasangan Dahlan dan Dian Ekawati.
Krishna mengungkapkan bahwa pelaku membawa balita itu saat ibu korban mengambil uang pada mesin anjungan tunai mandiri (ATM) di sekitar Pasar Senen.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(YDH)