Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly. MI/Susanto
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly. MI/Susanto

Yasonna: Kalau Tidak Mendesak Jangan ke Luar Negeri

Candra Yuri Nuralam • 29 Desember 2021 15:41
Jakarta: Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly meminta masyarakat tidak memaksakan diri ke luar negeri. Apalagi, pemerintah tengah berupaya keras mencegah varian covid-19 Omicron masuk Tanah Air.
 
"Kita juga berharap seperti arahan Bapak Presiden (Joko Widodo), warga negara Indonesia juga kalau boleh tolong kalau enggak urgent mengurangi bepergian ke luar negeri supaya jangan tereksposelah," kata Yasonna di Kantor Kemenkumham, Jakarta Selatan, Rabu, 29 Desember 2021.
 
Yasonna meminta masyarakat memahami kondisi negara saat ini. Pemerintah hanya bisa mengimbau masyarakat untuk tidak ke luar negeri.

"Memang kalau melarang tidak bisa, undang-undang tidak boleh melarang warga negara keluar masuk, itu undang-undangnya," ucap Yasonna.
 
Yasonna meminta masyarakat tidak ke luar kota hanya untuk bertamasya. Menurut dia, wisata di Indonesia lebih aman ketimbang di luar negeri untuk saat ini.
 
"Lebih baik kita berlibur ke Tanah Air yang sekarang tingkat covid-19 cukup rendah," ujar Yasonna.
 
Baca: Antisipasi Penyebaran Omicron, Masyarakat Diminta Menjauhi Kerumunan
 
Meski begitu, Yasonna tetap meminta masyarakat tetap menjaga protokol kesehatan (prokes). Prokes jadi harga mati meski hanya berlibur di negara sendiri.
 
"Itu juga tetap dengan prokes kesehatan mencegah kerumunan," kata Yasonna.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(JMS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan