Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Barat Masjuno. Branda Antara
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Barat Masjuno. Branda Antara

Kemenkumham Sebut Pemdes Memiliki Peran Vital Awasi Orang Asing

Antara • 03 Mei 2024 05:55
Jakarta: Kementerian Hukum dan Hak Asasi (Kemenkumham) menyebutkan aparatur pemerintah desa memiliki peran vital mengawasi orang asing. Mereka mengetahui kondisi wilayah maupun masyarakat yang tinggal di daerahnya.
 
"Peran kades ini paling terdepan dan sangat vital dalam pengawasan orang asing di wilayahnya, hal ini karena para kadeslah yang paling tahu kondisi warga yang tinggal di sekitarnya," kata Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Barat Masjuno di Tasikmalaya, Kamis, 2 Mei 2024.
 
Dia menuturkan Kemenkumham sudah menyosialisasikan peran penting kepala desa maupun jajarannya di pemerintah desa melalui kegiatan Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) di Kabupaten Tasikmalaya.

Upaya memaksimalkan peran pemerintah desa itu, kata dia, dalam waktu dekat Kantor Imigrasi Tasikmalaya meluncurkan Program Desa Binaan Imigrasi dengan menggandeng kepala desa dan seluruh komponen di desa dalam mengawasi orang asing.
 
"Timpora adalah amanat UU Keimigrasian, dan Imigrasi tidak bisa bekerja sendirian," kata dia.
 
Baca Juga: Wamendes: Desa Sangat Tertinggal dan Tertinggal Turun Signifikan

Dia mengatakan Program Desa Binaan Imigrasi tidak hanya mengawasi orang asing, tapi juga mengedukasi masyarakat yang hendak bekerja ke luar negeri agar tidak terjebak dalam praktik tindak pidana perdagangan orang.
 
Dalam menyukseskan program itu, kata dia, seluruh komponen dalam Timpora, yaitu kepolisian, TNI, Kejaksaan, pemerintah daerah, dan BIN saling bekerja sama mengawasi keberadaan dan kegiatan orang asing.
 
"Kita yang ada dalam Timpora harus bersinergi dalam mengawasi orang asing di Kabupaten Tasikmalaya," kata dia.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan