Wapres Jusuf Kalla (Foto:MI/Panca Syurkani)
Wapres Jusuf Kalla (Foto:MI/Panca Syurkani)

JK: Masa Transisi Kurikulum 2013 Diperpanjang

Dheri Agriesta • 09 Desember 2014 12:15
medcom.id, Jakarta: Menteri Kebudayaan dan Pendidikan Dasar dan Menengah Anies Baswedan telah memutuskan menghentikan sementara penerapan kurikulum 2013. Wakil Presiden Jusuf Kalla angkat bicara terkait keputusan Menteri Anies tersebut.
 
Menurut JK, penerapan kurikulum 2013 tersebut tidak dihentikan selamanya. Sama seperti Anies, kurikulum 2013 akan dibenahi terlebih dulu sebelum diterapkan ke sekolah-sekolah.
 
"Enggak dicabut, hanya lebih diperbaiki penerapannya. Enggak dicabut. Siapa bilang dicabut," kata JK saat ditemui di Hotel JS Luwansa, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (9/12/2014).

JK mengatakan, masa transisi dari penggunaan kurikulum 2006 ke 2013 diperpanjang untuk mematangkan penerapan kurikulum tersebut. Sekolah yang menerapkan kurikulum 2013, kata JK, memiliki waktu selama satu tahun untuk menyiapkan diri. Hal itu, lanjutnya, dapat digunakan untuk meningkatkan kualitas guru yang nantinya menerapkan Kurikulum 2013 sehingga proses belajar mengajar bisa berjalan lancar dan tidak merepotkan guru ataupun siswanya.
 
"Jadi enggak dicabut, hanya masa transisinya diperpanjang," tandas dia.
 
Sebelumnya, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menghentikan penerapan kurikulum 2013 untuk sekolah yang baru menerapkan satu semester atau tahun ajaran 2014/2015. Sekolah-sekolah itu diminta kembali menggunakan Kurikulum 2006.
 
Sedangkan untuk sekolah-sekolah yang telah menerapkan kurikulum 2013 tiga semester, yaitu sejak tahun ajaran 2013/2014 diminta melanjutkan pemakaian Kurikulum 2013. Mereka akan dijadikan sekolah percontohan selama masa evaluasi Kurikulum 2013.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LOV)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan