Jakarta: Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan memastikan seluruh biaya perawatan peserta terdaftar yang menjadi korban kecelakaan Cibubur ditanggung. Misalnya, Kunto Widyasmoro yang dirawat di Rumah Sakit (RS) Permata Cibubur.
Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Roswita Nilakurnia menjenguk Kunto yang masih dirawat. BPJS Ketenagakerjaan memastikan Kunto mengalami kecelakaan kerja dan berhak mendapat biaya perawatan hingga sembuh.
“Kami hadir di sini untuk memastikan layanan cepat tanggap jaminan kecelakaan kerja program BPJS Ketenagakerjaan,” kara Roswita dalam tayangan Metro Siang di Metro TV, Rabu, 20 Juli 2022.
Kunto berprofesi sebagai tenaga pengajar dan terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Saat kejadian, ia sedang dalam perjalanan pulang menuju rumahnya di daerah Cileungsi.
“Ucapan terima kasih untuk BPJS Ketenagakerjaan dan RS Permata Cibubur, jadi suami saya bisa mudah perawatannya,” kata Istri korban, Heni Herawati.
Roswita mengatakan BPJS Ketenagakerjaan akan memberikan biaya perawatan dan santunan sementara tidak bisa bekerja (STB) selama 12 bulan. Ia menambahkan bila korban mengalami kecacatan, BPJS Ketenagakerjaan juga akan memberi program pendampingan atau Return to Work (RTW).
Roswita berharap kejadian ini menjadi pengingat terhadap risiko kecelakaan kerja yang dapat terjadi di mana saja. Ia menghimbau para pekerja dan pemberi kerja untuk memastikan dirinya terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan. (Vania Augustine Dilia)
Jakarta: Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan memastikan seluruh biaya perawatan peserta terdaftar yang menjadi korban kecelakaan Cibubur ditanggung. Misalnya, Kunto Widyasmoro yang dirawat di Rumah Sakit (RS) Permata Cibubur.
Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Roswita Nilakurnia menjenguk Kunto yang masih dirawat. BPJS Ketenagakerjaan memastikan Kunto mengalami kecelakaan kerja dan berhak mendapat biaya perawatan hingga sembuh.
“Kami hadir di sini untuk memastikan layanan cepat tanggap jaminan kecelakaan kerja program BPJS Ketenagakerjaan,” kara Roswita dalam tayangan
Metro Siang di
Metro TV, Rabu, 20 Juli 2022.
Kunto berprofesi sebagai tenaga pengajar dan terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Saat kejadian, ia sedang dalam perjalanan pulang menuju rumahnya di daerah Cileungsi.
“Ucapan terima kasih untuk BPJS Ketenagakerjaan dan RS Permata Cibubur, jadi suami saya bisa mudah perawatannya,” kata Istri korban, Heni Herawati.
Roswita mengatakan BPJS Ketenagakerjaan akan memberikan biaya perawatan dan santunan sementara tidak bisa bekerja (STB) selama 12 bulan. Ia menambahkan bila korban mengalami kecacatan, BPJS Ketenagakerjaan juga akan memberi program pendampingan atau Return to Work (RTW).
Roswita berharap kejadian ini menjadi pengingat terhadap risiko kecelakaan kerja yang dapat terjadi di mana saja. Ia menghimbau para pekerja dan pemberi kerja untuk memastikan dirinya terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.
(Vania Augustine Dilia) Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SUR)