Jakarta: Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 mengungkapkan tingkat kepatuhan protokol kesehatan (prokes) mingguan di daerah per Minggu, 11 September 2022. Kepatuhan memakai masker di sejumlah wilayah masih kendur.
“Terdapat lima provinsi dengan rata-rata kepatuhan memakai masker di bawah 75 persen,” tulis data Satgas Penanganan Covid-19 seperti dikutip pada Kamis, 15 September 2022.
Provinsi tersebut, yakni Jawa Tengah 65,31 persen, Aceh 73,05 persen, dan Sumatra Utara 65,24 persen. Kemudian Kalimantan Selatan 29,71 persen dan Kalimantan Timur 54,02 persen.
Sementara itu, Satgas mengapresiasi kepatuhan memakai masker di Bali, DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Sulawesi Tenggara. Tingkat kepatuhan prokes di keempat wilayah itu mencapai 100 persen.
“Namun ada 20 provinsi yang tidak melaporkan tingkat kepatuhan memakai masker dalam satu pekan terakhir,” bunyi keterangan itu.
Satgas menyampaikan rata-rata kepatuhan memakai masker terendah berada di terminal dengan 35,74 persen. Kemudian tempat wisata 64,51 persen, tempat olahraga publik 66,47 persen, dan permukiman 68,14 persen.
“Berikutnya restoran/kedai dengan 73,14 persen,” bunyi data tersebut.
Jakarta: Satuan Tugas (
Satgas) Penanganan Covid-19 mengungkapkan tingkat kepatuhan protokol kesehatan (prokes) mingguan di daerah per Minggu, 11 September 2022. Kepatuhan memakai masker di sejumlah wilayah masih kendur.
“Terdapat lima provinsi dengan rata-rata kepatuhan memakai masker di bawah 75 persen,” tulis data Satgas Penanganan
Covid-19 seperti dikutip pada Kamis, 15 September 2022.
Provinsi tersebut, yakni Jawa Tengah 65,31 persen, Aceh 73,05 persen, dan Sumatra Utara 65,24 persen. Kemudian Kalimantan Selatan 29,71 persen dan Kalimantan Timur 54,02 persen.
Sementara itu, Satgas mengapresiasi kepatuhan memakai masker di Bali, DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Sulawesi Tenggara. Tingkat kepatuhan
prokes di keempat wilayah itu mencapai 100 persen.
“Namun ada 20 provinsi yang tidak melaporkan tingkat kepatuhan memakai masker dalam satu pekan terakhir,” bunyi keterangan itu.
Satgas menyampaikan rata-rata kepatuhan memakai masker terendah berada di terminal dengan 35,74 persen. Kemudian tempat wisata 64,51 persen, tempat olahraga publik 66,47 persen, dan permukiman 68,14 persen.
“Berikutnya restoran/kedai dengan 73,14 persen,” bunyi data tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)