Museum Nasional Kebakaran. Dok Metro TV
Museum Nasional Kebakaran. Dok Metro TV

Polisi Bakal Kembali Olah TKP Kebakran Museum Nasional

Media Indonesia • 17 September 2023 11:37
Jakarta: Polisi akan kembali melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) kebakaran di Musem Nasional, Jakarta Pusat. Olah TKP telah dilakukan sejak Sabtu malam, 16 September 2023.
 
"Hari ini ada (olah TKP lanjutan). Tindak lanjut sudah dari semalam sudah kita tindaklanjuti, kali penyebabnya ya belum, kan masih nunggu hasil Labfor (laboratorium forensik)," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Komarudin saat dihubungi, Minggu, 17 September 2023.
 
Komarudin mengatakan proses olah TKP melibatkan beberapa stakeholder terkait, termasuk pihak kepolisian untuk melakukan pendataan barang yang terbakar. Hal itu untuk mengetahui penyebab kebakaran.
"Hari ini akan turun tim labfor. Ada tim yang memang nanti ditunjuk dari pengelola dari museum," ujar dia.
Baca: Museum Nasional Pastikan Koleksi Hasil Repatriasi dari Belanda Tidak Terbakar

Komarudin menerangkan kebakaran itu melanda 20 persen gedung A Museum Nasional. Ia mengaku telah memeriksa sebanyak enam saksi atas insiden itu.
 
"Jadi informasi mereka, dari sekuriti mendengar ada yang teriak bahwa ada api, kemudian security berupaya memadamkan dengan menggunakan apar namun apar tidak mampu memadamkan," jelas dia.
 
Kebakaran melanda Museum Nasional atau Museum Gajah yang berlokasi di Jl Medan Merdeka Barat, Gambir, Jakarta Pusat, Sabtu malam, 16 September 2023.
 
Dari data command center Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat), laporan kebakaran masuk melalui telepon pada pukul 20.00 WIB.
 
Awalnya, sebanyak tujuh unit mobil pemadam dikerahkan. Penambahan unit mobil kebakaran diterjunkan sehingga saat ini terdapat 13 mobil pemadam dan 52 petugas pemadam kebakaran yang sudah berada di lokasi. (Khoerun Nadif Rahmat)
 
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id

(LDS)




LEAVE A COMMENT
LOADING
social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif