Jakarta: Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polda Metro Jaya menjelaskan barang milik korban pesawat Lion Air PK-LQP akan segera dikembalikan ke pihak keluarga. Namun, akan melalui penyelidikan Polri terlebih dahulu.
Saat ini barang milik korban yang berhasil ditemukan masih disimpan RS Polri. "Setelah teridentifikasi akan diserahkan ke penyidik Polri. Setelah itu baru akan dikembalikan ke keluarga korban ," ujar Kompol Asep Winardi Kaur DVI Subiddokpol Biddokes Polda Metro Jaya di Jakarta Internasional Container Terminal (JICT) II, Jakarta Utara, Rabu, 7 November 2018.
Baca: Pencarian Korban Lion Air Diperpanjang 3 Hari
Untuk waktu yang diperlukan dalam setiap tahapan, tidak dapat ditentukan. Lantaran hingga saat ini belum semua korban yang telah teridentifikasi.
Selain itu, hingga tadi malam DVI telah menerima 186 kantung jenazah, yang langsung diserahkan ke RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur.
Pada Selasa, 6 November pukul 20.23 WIB DVI Polri kembali berhasil mengindentikasi 17 korban Lion Air dengan nomor penerbangan JT610, dengan hasil tes forensik dan antemortem dengan data DNA yang sebelumnya diberikan pihak keluarga. Dengan demikian, total yang telah teridentifikasi kini berjumlah 44 jenazah.
Jakarta: Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polda Metro Jaya menjelaskan barang milik korban pesawat Lion Air PK-LQP akan segera dikembalikan ke pihak keluarga. Namun, akan melalui penyelidikan Polri terlebih dahulu.
Saat ini barang milik korban yang berhasil ditemukan masih disimpan RS Polri. "Setelah teridentifikasi akan diserahkan ke penyidik Polri. Setelah itu baru akan dikembalikan ke keluarga korban ," ujar Kompol Asep Winardi Kaur DVI Subiddokpol Biddokes Polda Metro Jaya di Jakarta Internasional Container Terminal (JICT) II, Jakarta Utara, Rabu, 7 November 2018.
Baca: Pencarian Korban Lion Air Diperpanjang 3 Hari
Untuk waktu yang diperlukan dalam setiap tahapan, tidak dapat ditentukan. Lantaran hingga saat ini belum semua korban yang telah teridentifikasi.
Selain itu, hingga tadi malam DVI telah menerima 186 kantung jenazah, yang langsung diserahkan ke RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur.
Pada Selasa, 6 November pukul 20.23 WIB DVI Polri kembali berhasil mengindentikasi 17 korban Lion Air dengan nomor penerbangan JT610, dengan hasil tes forensik dan antemortem dengan data DNA yang sebelumnya diberikan pihak keluarga. Dengan demikian, total yang telah teridentifikasi kini berjumlah 44 jenazah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(YDH)