Ketua Bidang Data dan Teknologi Informasi Satgas Covid-19, Dewi Nur Aisyah. Dok. BNPB
Ketua Bidang Data dan Teknologi Informasi Satgas Covid-19, Dewi Nur Aisyah. Dok. BNPB

Kegiatan Keagamaan Harus Terapkan Protokol Kesehatan

Theofilus Ifan Sucipto • 25 November 2020 14:35
Jakarta: Tokoh agama dan jemaah diminta disiplin menerapkan protokol kesehatan dalam menjalankan kegiatan keagamaan. Protokol kesehatan menjadi keharusan agar klaster covid-19 dari kegiatan keagamaan tidak bertambah.
 
“Sudah pasti wajib melaksanakan protokol kesehatan,” tegas Ketua Bidang Data dan Teknologi Informasi Satgas Covid-19, Dewi Nur Aisyah, dalam konferensi pers di Gedung Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Jakarta Timur, Rabu, 25 November 2020.
 
Dewi menyarankan rumah ibadah menyediakan fasilitas cuci tangan dan rambu pengingat protokol kesehatan. Tokoh agama perlu rutin menyosialisasikan protokol kesehatan agar jemaah tidak lengah.

“Kemudian dorong staf di tempat ibadah dan jemaah menerapkan etika batuk dan bersin yang benar,” ujar dia.
 
Dewi mengatakan pemakaian masker dalam seluruh kegiatan keagamaan sangat penting. Cara menggunakan masker harus benar seperti tidak diturunkan ke leher. Bahan masker yang digunakan diimbau mampu menyaring droplet.
 
Upaya pencegahan lainnya, kata Dewi, adalah rutin membersihkan dan menyemprotkan disinfektan. Terutama pada tempat atau barang yang sering disentuh dan terjadwal.
 
“Kalau ada jadwal kegiatan, pastikan ada jeda cukup untuk melakukan disinfektan sebelum memulai kegiatan,” terang Dewi.
 
Baca: 17 Klaster Covid-19 Muncul Usai Kegiatan Keagamaan di Jakarta
 
Sebanyak 17 klaster covid-19 dari kegiatan keagamaan muncul selama Mei hingga November 2020 di DKI Jakarta. Klaster tersebut menghasilkan 236 kasus covid-19.
 
Pemerintah melalui #satgascovid19 tak bosan-bosannya mengampanyekan #ingatpesanibu. Jangan lupa selalu menerapkan 3M, yakni #pakaimasker, #jagajarak dan #jagajarakhindarikerumunan, serta #cucitangan dan #cucitanganpakaisabun
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SUR)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan