Dalam video penangkapan Munarman, terlihat ia mengucapkan beberapa kalimat. Ia juga tampak emosional ketika diseret keluar dari rumahnya di Perumahan Modern Hills, Cinangka, Pamulang, Tangerang Selatan, Banten.
“Ini tidak sesuai hukum, ini seharusnya..,” ucap Munarman yang kemudian dipotong “Sudah pak nanti saja.”
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Tidak hanya itu, Munarman juga meminta izin untuk memakai sandal. Namun, permintaan itu tidak digubris, ia pun langsung digelandang masuk ke dalam mobil.
“Saya pakai sandal, saya pakai sandal,” ucapnya.
Munarman diduga menggerakkan orang lain dan bermufakat jahat untuk melakukan tindak pidana terorisme.
"Munarman diduga menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme," kata Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono kepada Medcom.id, Selasa, 27 April 2021.
Selain itu, Munarman juga disebut ikut melakukan pemufakatan jahat dalam aksi tindak pidana terorisme. Lalu, menyembunyikan informasi tentang tindak pidana terorisme.