Ilustrasi. MI
Ilustrasi. MI

BSU Tahap 2 Cair, Tahap 3 Kapan? Cek di Sini

Adri Prima • 25 September 2022 17:03
Jakarta: Bantuan subsidi upah (BSU) tahap 2 cair pekan ini. Masyarakat diminta untuk secara rutin mengecek status penerimaan.
 
"Seperti tahap pertama kami akan padankan dengan data penerima program yang lalu dan kami padankan juga apakah mereka PNS atau TNI-Polri," kata Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah. 
 
Menurut data BPJamsostek, sampai saat ini sudah sebanyak 7,5 juta data calon penerima BSU yang diserahkan kepada Kemnaker.

Jumlah tersebut terbagi dalam dua tahap yaitu sejumlah 5.099.915 diserahkan pada tahap pertama dan kemudian tahap kedua sejumlah 2.406.915. 

Kapan BSU tahap 3?


Setelah BSU tahap 2 cair, masyarakat tak perlu khawatir karena BSU tahap 3 dijadwalkan cair pekan berikutnya.
 
Seperti diketahui, nilai BSU 2020 untuk pekerja atau buruh yang memenuhi persyaratan sebesar Rp 600.000. Penerima BSU bisa dicek situs kemnaker.go.id.
 
Ketentuan mengenai BSU 2022 tertuang dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor Tahun 2022.

Syarat penerima BSU tahap 2: 


1. Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Peserta aktif program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan s/d Juli 2022
3. Gaji/upah paling banyak Rp 3,5 juta. Pekerja/buruh yang bekerja di wilayah dengan UMP/UMK lebih besar dari Rp 3,5 juta, maka persyaratan gaji menjadi paling banyak 4. sebesar UMP/UMK dibulatkan ke atas hingga ratusan ribu penuh
5. Bukan PNS, TNI dan Polri
6. Belum menerima program kartu prakerja, program keluarga harapan dan bantuan produktif untuk usaha mikro. 

Cara cek status penerimaan BSU tahap 3:


1. Buka bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id melalui browser di laptop/HP
2. Klik "Cek Status Calon Penerima BSU"
3. Isi data berupa Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama lengkap, tanggal lahir, dan nama ibu kandung
4. Klik "Lanjutkan"
5. Notifikasi akan muncul
 
BSU Tahap 2 Cair, Tahap 3 Kapan? Cek di Sini
 
Apabila Anda terdaftar sebagai penerima BSU tahap 3, maka akan ada centang hijau notifikasi dan pesan sebagai bukti penerima BLT subsidi gaji.
 
"Anda lolos verifikasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU), untuk validasi selanjutnya akan dilakukan oleh Kemnaker. Proses verifikasi dan validasi dilakukan sesuai dengan Permenaker Nomor 10 tahun 2022".
 
Apabila ternyata Anda tidak terdaftar, akan ada notifikasi "tidak terdaftar".
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(PRI)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan