Ilustrasi. Foto: Medcom.id
Ilustrasi. Foto: Medcom.id

Gak Punya Rekening Himbara, Penerima Dapat Cairkan Bantuan Melalui Kantor Pos, Begini Caranya

Muhammad Syahrul Ramadhan • 16 September 2022 18:06
Jakarta: Penerima bantuan subsidi upah (BSU) Rp600 ribu yang tidak memiliki rekening Himpunan Bank Negara (Himbara) tetap bisa mencairkan dana bantuan. BSU dapat dicairkan melalui Kantor Pos.
 
BSU adalah bantuan yang diberikan pemerintah bagi pekerja/buruh berupa uang tunai sebesar Rp600 ribu. Bantuan ini diberikan diberikan 1 kali kepada pekerja/buruh memenuhi persyaratan.
 
Kementerian Tenaga Kerja melakukan verifikasi dan validasi terhadap penerima. Termasuk, verifikasi dan validasi dari perbankan.

Setelah dinyatakan lolos,  Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) akan mencairkan dana BSU. Adapun penyaluran BSU 2022 ini dilakukan melalui rekening Himbara dan PT Pos Indonesia.
 
Bagi yang tidak memiliki rekening Himbara bisa mencairkan BSU Rp600 ribu di Kantor Pos. Dikutip dari laman resmi Kemnaker, Penyaluran melalui PT. Pos Indonesia akan disampaikan melalui surat pemberitahuan kepada penerima BSU sebagai dasar pencairan BSU.

Cara mencairkan BSU Rp 600 ribu di Kantor Pos

Dikutip dari unggahan tanya jawab Pos Indonesia, penerima BSU akan menerima surat yang dikirim Pos Indonesia ke alamat penerima sesuai alamat yang tertera di KTP. Selanjutnya, penerima membawa surat undangan tersebut dan KTP ke Kantor Pos sesuai yang tertera di surat undangan.
 

249 Ribu Pekerja Gagal Dapat BSU Gegara Gak Punya Rekening

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan ada sebanyak 249.740 pekerja yang gagal mengantongi Bantuan Subsidi Upah (BSU) dari pemerintah atas kenaikan harga BBM sebesar Rp600 ribu untuk tahap pertama.
 
Ida bilang, para pekerja tersebut tidak lolos dalam verifikasi dan validasi karena tidak memiliki rekening di bank. Adapun penyaluran BSU 2022 ini dilakukan melalui rekening Himpunan Bank Negara (Himbara) dan PT Pos Indonesia.
 
Nantinya, lanjut Ida, solusi dari para pekerja tersebut adalah tetap dibukakan rekening Himbara atau disalurkan melalui PT Pos Indonesia. Ia juga mengatakan, pemerintah masih memberikan waktu untuk perbaikan data penerima BSU 2022 itu.
 
Seperti diketahui data penerima BSU 2020 yang lolos verifikasi di BPJS Ketenagakerjaan sebanyak 5.099.915 pekerja. Lalu Kementerian Ketenagakerjaan menyeleksi lagi menjadi 4.361.792 pekerja.
 
Mulai 12 September 2022 BSU Subsidi sudah bisa dicairkan dan dimanfaatkan para pekerja.
 
 
Baca: Login Bsu.kemnaker.go.id, Cek BSU Rp600 Sudah Cair atau Belum ke Rekeningmu

 

 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(RUL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan