MI/Ramdani
MI/Ramdani

Peran Boediono di Kasus Century Diungkap Lewat Dakwaan Budi Mulya

Surya Perkasa, Mufti Sholih • 04 Maret 2014 13:03
medcom.id, Jakarta: Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad, menegaskan, tim jaksa penuntut umum KPK akan mengungkap peran sejumlah pihak, termasuk Wakil Presiden Boediono, dalam dugaan korupsi pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik. Peran diungkap dalam surat dakwaan untuk Budi Mulya.
 
Sidang pembacaan surat dakwaan untuk mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia itu rencananya digelar pada Kamis (6/3) mendatang. "Di dalam dakwaan nanti akan disebutkan siapa-siapa saja yang berperan dalam kejahatan kasus Century," kata Abraham di Balai Kota DKI, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa (4/3).
 
Menurut Abraham, dakwaan itu juga menyebut bagaimana peran setiap pihak tersebut. Namun, dia enggan memerinci lebih detail apa peran masing-masing, termasuk mantan Gubernur Bank Indonesia Boediono dan mantan Ketua Komite Stabilitas Sistem Keuangan Sri Mulyani Indrawati, yang sering disebut terlibat kasus itu.

Saat ditanya apakah Boediono dan Sri Mulyani akan dipanggil dalam sidang itu, Abraham menjawab diplomatis, "Untuk hadir di dalam persidangan itu adalah kewenangan majelis hakim yang akan memanggilnya. Jadi, KPK tinggal melaksanakan saja," jelas Abraham. Menurut Abraham, majelis hakim akan mengikuti arus yang sebenarnya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DOR)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan