Ilustrasi bentrokan
Ilustrasi bentrokan

Polisi Tetapkan 18 Tersangka Bentrokan Suporter Bola di Suramadu

M Rodhi Aulia • 02 Juni 2024 17:19
Jakarta: Polisi menetapkan 18 tersangka kasus bentorkan di Jembatan Suramadu, Surabaya, Jawa Timur. Peristiwa bentrokan terjadi pada Jumat malam 31 Mei 2024.
 
"Berdasarkan hasil gelar perkara kami telah menetapkan 18 orang sebagai tersangka," kata Kasatreskirm Polres Pelabuhan Tanjung Perak Iptu M Prasetya kepada wartawan, Minggu 2 Juni 2024.
 
Prasetya menjelaskan pihaknya menangkap 34 orang. Dari 34 itu, hampir setengahnya diduga terlibat dalam bentrokan.

Baca juga: Rayakan Kemenangan, Pemain Persib Diarak Sisingaan di Gedung Sate
 
"Yang kita lakukan penahanan 18 orang, lainnya dipulangkan dan dikenakan wajib lapor dan dilakukan pendalaman," ujar Prasetya.
 
Polisi mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya kayu hingga batu yang diduga digunakan para tersangka.
 
"Perannya masing-masing disampaikan Senin secara detail saat rilis," tegas Prasetya.
 
Bentorkan terjadi antara suporter Persebaya Surabaya dengan aparat kepolisian. Para suporter melawan saat diminta membubarkan diri dari Suamadu. Pasalnya suporter itu diduga akan mengadang suporter Madura United usai laga kontra Persib Bandung di Bangkalan, Madura.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DHI)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan