Ilustrasi evakuasi warga negara Indonesia (WNI) anak buah kapal (ABK). Medcom.id/Yurike Budiman
Ilustrasi evakuasi warga negara Indonesia (WNI) anak buah kapal (ABK). Medcom.id/Yurike Budiman

Evakuasi 870 ABK MV Eurodam Dua Gelombang

Candra Yuri Nuralam • 17 Juni 2020 07:47
Jakarta: Warga negara Indonesia (WNI) anak buah kapal (ABK) MV Eurodam mulai dievakuasi hari ini, Rabu, 17 Juni 2020. Evakuasi 870 WNI ABK MV Eurodam dibagi menjadi dua tahap.
 
"Penanganan dengan dua gelombang di Dermaga JICT 2, Tanjung Priok, Jakarta Utara," kata Perwira Penerangan Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Pangkogabwilhan) I TNI AL, Kolonel Marinir Aris Mudian di Jakarta, Rabu, 17 Juni 2020.
 
Gelombang pertama akan dilakukan hari ini mulai pukul 08.00 WIB. Tahap pertama akan diikuti 440 WNI ABK MV Eurodam.

"Gelombang kedua hari Kamis, 18 Juni 2020, ada 430 orang. Pelaksanaan giat penanganan ABK mulai pukul 08.00 WIB," ujar Aris.
 
Setelah itu para ABK akan menjalani karantina selama 14 hari. Mereka juga akan menjalani rapid test saat tiba di lokasi karantina.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SUR)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan