Pelaksanaan penyembelihan hewan kurban di Universitas Muhammadiyah Malang (UMM). (Dok. Humas UMM) (Daviq Umar Al Faruq)
Pelaksanaan penyembelihan hewan kurban di Universitas Muhammadiyah Malang (UMM). (Dok. Humas UMM) (Daviq Umar Al Faruq)

Aturan Rinci Pemotongan Hewan Kurban Saat Pandemi Covid-19

Nur Azizah • 26 Juni 2020 14:05
Jakarta: Kementerian Pertanian (Kementan) mengeluarkan Surat Edaran Nomor 0008/2020 tentang Pelaksanaan Kegiatan Kurban dalam Situasi Wabah Bencana Non-alam Covid-19. Dalam surat ini disampaikan penjualan dan pemotongan hewan kurban harus tetap menerapkan protokol kesehatan.
 
Beberapa di antaranya ialah menjaga jarak dan mempersingkat interaksi dengan penjual hewan kurban serta saat pemotongan hewan. Untuk penjual hewan harus memenuhi persyaratan menjaga jarak, kebersihan individu, pemeriksaan kesehatan awal dan pelaksanaan kebersihan dan sanitasi.
 
"Hal ini untuk mencegah dan mengendalikan potensi penularan covid-19 di tempat penjualan dan pemotongan hewan kurban dengan," tulis surat tersebut, Jakarta, Jumat, 26 Juni 2020.

Hal yang sama juga harus diterapkan saat pemotongan hewan kurban. Panitia harus mengatur kepadatan dengan membatasi jumlah panitia pelaksanaan pemotongan hewan kurban.
 
Kemudian, menerapkan pembatasan di fasilitas pemotongan hewan kurban dan pengaturan jaga jarak minimal satu meter. Lalu, mendistribusikan daging kurban langsung ke rumah mustahik.
 
Surat edaran ini juga mengatur kebersihan individu saat pemotongan hewan kurban. Panitia yang berada di area penyembelihan dan penanganan daging dan jeroan harus dibedakan. Setiap panitia harus menggunakan masker sejak perjalanan dari atau ke rumah.
 
"Petugas yang melakukan pengulitan penanganan dan pencacahan daging dan jeroan harus menggunakan pelindung wajah masker sarung sekali pakai apron dan penutup alas kaki," jelas surat tersebut.
 
Selanjutnya, tempat pemotongan harus dibersihkan dengan disinfektan. Kemudian, petugas harus segera membersihkan diri dengan mandi dan mengganti pakaian.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(JMS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan