Jakarta: Warga Jakarta mungkin perlu berpikir dua kali sebelum terlalu lama beraktivitas di luar rumah pada Jumat pagi, 2 Oktober 2026. Kualitas udara Ibu Kota masuk kategori tidak sehat dan berada di jajaran kota dengan polusi udara terburuk di dunia.
Berdasarkan data IQAir yang dikutip Antara pada pukul 05.55 WIB, indeks kualitas udara atau Air Quality Index (AQI) Jakarta berada di level 169. Konsentrasi polutan PM2,5 tercatat mencapai 87 mikrogram per meter kubik.
Dengan angka tersebut, kualitas udara Jakarta masuk kategori tidak sehat. Kondisi ini berarti paparan polusi dapat mulai berdampak terhadap kesehatan, terutama bagi kelompok yang lebih sensitif terhadap pencemaran udara.
Baca Juga :
​Polusi Udara Menyelimuti Langit Jakarta
PM2,5 menjadi perhatian karena partikelnya berukuran sangat kecil sehingga dapat terhirup dan masuk jauh ke dalam sistem pernapasan. Karena itu, aktivitas di luar ruangan saat kualitas udara memburuk perlu dilakukan dengan lebih hati-hati.
IQAir juga menyarankan masyarakat mengurangi aktivitas di luar ruangan ketika kondisi udara tidak sehat. Jika harus keluar rumah, masyarakat dianjurkan menggunakan masker dan mengurangi paparan langsung terhadap udara luar.
Jendela rumah juga sebaiknya ditutup ketika kualitas udara di luar sedang buruk. Langkah sederhana ini dapat membantu mengurangi masuknya polutan dari luar ke dalam ruangan.
Sebagai pembanding, kategori kualitas udara baik berada pada level PM2,5 0-50. Pada level tersebut, udara umumnya tidak memberikan dampak kesehatan yang berarti bagi manusia maupun hewan serta tidak memberikan dampak terhadap tumbuhan dan lingkungan.
Sementara itu, PM2,5 pada level 51-100 masuk kategori sedang. Kondisi tersebut umumnya masih relatif aman bagi sebagian besar masyarakat, meski kelompok yang sensitif dapat mulai merasakan dampaknya.
Untuk kategori sangat tidak sehat, rentangnya berada pada level 200-299. Pada kondisi ini, risiko gangguan kesehatan meningkat pada sejumlah kelompok masyarakat yang terpapar.
Sedangkan level 300-500 masuk kategori berbahaya. Kualitas udara pada level tersebut dapat menimbulkan risiko kesehatan serius bagi masyarakat secara umum.
Dalam daftar kota dengan kualitas udara terburuk pada waktu pengukuran tersebut, Lahore, Pakistan, berada di posisi teratas dengan AQI 208. Berikutnya Manama, Bahrain, dengan AQI 181, disusul Kolkata, India, dengan AQI 178.
Jakarta berada di posisi keempat dengan AQI 169, sementara Delhi, India, berada di posisi kelima dengan AQI 159.
Masalah kualitas udara bukan hal baru bagi Jakarta. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sebelumnya menyiapkan sejumlah langkah untuk menghadapi potensi peningkatan pencemaran udara pada musim kemarau.
Upaya tersebut antara lain dilakukan melalui peningkatan kualitas sistem pemantauan udara serta pelaksanaan uji emisi kendaraan bermotor. Pemprov DKI juga terus mengevaluasi Strategi Pengendalian Pencemaran Udara (SPPU).
Evaluasi itu mencakup sejumlah indikator, mulai dari tren konsentrasi PM2,5, kontribusi emisi dari berbagai sektor hingga dampaknya terhadap kesehatan masyarakat.
Pemprov DKI juga menilai persoalan polusi udara tidak bisa diselesaikan hanya oleh Jakarta. Pengendalian pencemaran membutuhkan koordinasi antarorganisasi perangkat daerah dan kerja sama dengan wilayah-wilayah di sekitar Jakarta.
Buat warga Jakarta, kualitas udara hari ini jadi pengingat bahwa polusi bukan cuma soal langit terlihat cerah atau mendung. Angka AQI dan konsentrasi PM2,5 bisa memberikan gambaran kondisi udara yang sedang kita hirup, sehingga aktivitas luar ruang bisa disesuaikan dengan kondisi tersebut.
Jakarta: Warga Jakarta mungkin perlu berpikir dua kali sebelum terlalu lama beraktivitas di luar rumah pada Jumat pagi, 2 Oktober 2026.
Kualitas udara Ibu Kota masuk kategori tidak sehat dan berada di jajaran kota dengan polusi udara terburuk di dunia.
Berdasarkan data IQAir yang dikutip Antara pada pukul 05.55 WIB, indeks kualitas udara atau Air Quality Index (AQI) Jakarta berada di level 169. Konsentrasi polutan PM2,5 tercatat mencapai 87 mikrogram per meter kubik.
Dengan angka tersebut, kualitas udara Jakarta masuk kategori tidak sehat. Kondisi ini berarti paparan polusi dapat mulai berdampak terhadap kesehatan, terutama bagi kelompok yang lebih sensitif terhadap pencemaran udara.
PM2,5 menjadi perhatian karena partikelnya berukuran sangat kecil sehingga dapat terhirup dan masuk jauh ke dalam sistem pernapasan. Karena itu, aktivitas di luar ruangan saat kualitas udara memburuk perlu dilakukan dengan lebih hati-hati.
IQAir juga menyarankan masyarakat mengurangi aktivitas di luar ruangan ketika kondisi udara tidak sehat. Jika harus keluar rumah, masyarakat dianjurkan menggunakan masker dan mengurangi paparan langsung terhadap udara luar.
Jendela rumah juga sebaiknya ditutup ketika kualitas udara di luar sedang buruk. Langkah sederhana ini dapat membantu mengurangi masuknya polutan dari luar ke dalam ruangan.
Sebagai pembanding, kategori kualitas udara baik berada pada level PM2,5 0-50. Pada level tersebut, udara umumnya tidak memberikan dampak kesehatan yang berarti bagi manusia maupun hewan serta tidak memberikan dampak terhadap tumbuhan dan lingkungan.
Sementara itu, PM2,5 pada level 51-100 masuk kategori sedang. Kondisi tersebut umumnya masih relatif aman bagi sebagian besar masyarakat, meski kelompok yang sensitif dapat mulai merasakan dampaknya.
Untuk kategori sangat tidak sehat, rentangnya berada pada level 200-299. Pada kondisi ini, risiko gangguan kesehatan meningkat pada sejumlah kelompok masyarakat yang terpapar.
Sedangkan level 300-500 masuk kategori berbahaya. Kualitas udara pada level tersebut dapat menimbulkan risiko kesehatan serius bagi masyarakat secara umum.
Dalam daftar kota dengan kualitas udara terburuk pada waktu pengukuran tersebut, Lahore, Pakistan, berada di posisi teratas dengan AQI 208. Berikutnya Manama, Bahrain, dengan AQI 181, disusul Kolkata, India, dengan AQI 178.
Jakarta berada di posisi keempat dengan AQI 169, sementara Delhi, India, berada di posisi kelima dengan AQI 159.
Masalah kualitas udara bukan hal baru bagi Jakarta. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sebelumnya menyiapkan sejumlah langkah untuk menghadapi potensi peningkatan pencemaran udara pada musim kemarau.
Upaya tersebut antara lain dilakukan melalui peningkatan kualitas sistem pemantauan udara serta pelaksanaan uji emisi kendaraan bermotor. Pemprov DKI juga terus mengevaluasi Strategi Pengendalian Pencemaran Udara (SPPU).
Evaluasi itu mencakup sejumlah indikator, mulai dari tren konsentrasi PM2,5, kontribusi emisi dari berbagai sektor hingga dampaknya terhadap kesehatan masyarakat.
Pemprov DKI juga menilai persoalan polusi udara tidak bisa diselesaikan hanya oleh Jakarta. Pengendalian pencemaran membutuhkan koordinasi antarorganisasi perangkat daerah dan kerja sama dengan wilayah-wilayah di sekitar Jakarta.
Buat warga Jakarta, kualitas udara hari ini jadi pengingat bahwa polusi bukan cuma soal langit terlihat cerah atau mendung. Angka AQI dan konsentrasi PM2,5 bisa memberikan gambaran kondisi udara yang sedang kita hirup, sehingga aktivitas luar ruang bisa disesuaikan dengan kondisi tersebut.
(SAW)