ilustrasi/medcom.id
ilustrasi/medcom.id

Mayat Bayi Ditemukan dalam Plastik Merah di Kepulauan Seribu

Siti Yona Hukmana • 27 Oktober 2021 08:06
Jakarta: Warga Kepulauan Seribu digegerkan dengan penemuan mayat bayi di dalam kantong plastik merah. Penemuan itu terjadi sekitar pukul 10.45 WIB, pada Selasa, 26 Oktober 2021. 
 
"Identitas mayat, janin, atau jabang bayi diperkirakan 5-6 bulan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus dalam keterangan tertulis, Rabu, 27 Oktober 2021. 
 
Yusri mengatakan mayat bayi ditemukan pertama kali oleh seorang warga, Suebah, 55, di pinggir pantai belakang rumahnya, Pulau Kelapa, Kepulauan Seribu. Kala itu, Suebah sedang bersih-bersih di samping rumah.

Kemudian, menemukan kantong plastik berwarna merah yang masih terikat. Penasaran, Suebah memangil suaminya, Diman, untuk membuka kantong plastik tersebut.
 
"Setelah dilihat oleh Bapak Diman, ternyata isi dalam kantong adalah bayi," ungkap Yusri. 
 
Lalu, kedua saksi melaporkan penemuan mayat bayi itu ke ketua rukun warga (rw). Selanjutnya, melaporkan ke Polsek Kepulauan Seribu Utara sekitar pukul 14.30 WIB. 
 
Baca: Jasad Bayi Dibuang di Selokan, Bikin Geger Warga Cianjur
 
Polisi membawa mayat bayi itu ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, guna pemeriksaan Visum et Repertum (VER). Kemudian, melakukan pengecekan DNA. 
 
Selain itu, polisi juga memeriksa sejumlah saksi berkoordinasi dengan camat, lurah, RT/RW di wilayah hukum Polres Kepulauan Seribu. Upaya itu dilakukan untuk menemukan pelaku pembuang mayat bayi tersebut. 
 
"Kita akan lidik dan sidik sampai tuntas," ujar Yusri.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(NUR)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan