Abdul `Daeng` Aziz. Foto: MTVN/LB Ciputri.
Abdul `Daeng` Aziz. Foto: MTVN/LB Ciputri.

Daeng Aziz Terseret Pengembangan Penangkapan Muncikari Kalijodo

Arga sumantri • 22 Februari 2016 20:39
medcom.id, Jakarta: Polisi menetapkan Abdul Aziz alias Daeng Aziz sebagai tersangka kasus perdagangan wanita atau prostitusi. Penetapan tersangka Aziz diduga kuat hasil pengembangan penangkapan DK, pria diduga muncikari di Kalijodo.
 
Saat ditanyai, Direktur Reserse Kriminal Umum Kombes Krishna Murti tak gamblang menjelaskan. Namun, Krishna membenarkan penetapan tersangka Aziz ada kaitannya dengan penangkapan DK pada Sabtu 20 Februari.
 
"Iya (ada kaitan)," kata Krishna kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Senin (22/2/2016).

Polisi sudah melayangkan surat panggilan pemeriksaan buat Daeng Aziz. 'Tokoh' masyarakat Kalijodo itu, kata Krishna, bakal diperiksa Rabu 24 Februari besok.
 
Sabtu 20 Februari, polisi menangkap pria inisial DK saat operasi penyakit masyarakat (Pekat) di Kalijodo. DK diduga berprofesi sebagai muncikari di kawasan prostitusi di Kalijodo, Jakarta Utara.
 
"DK merupakan salah satu pemilik kafe di Kalijodo," ungkap Krishna Minggu 21 Februari kemarin.
 
DK diduga menyediakan fasilitas hiburan di lantai bawah. Sementara, di lantai atasnya merupakan ruangan bersekat yang diduga digunakan untuk praktik prostitusi.
 
Krishna menyebutkan penyidik kepolisian memeriksa intensif DK guna mengorek kegiatan ilegal yang dijalani. Di tengah pemeriksaan ini, Polda kemudian menetapkan tersangka kepada Aziz.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(OGI)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan