Jiwasraya. Foto: MI/Ramdhani
Jiwasraya. Foto: MI/Ramdhani

Penyelesaian Jiwasraya Cukup Lewat Panja

Eko Nordiansyah • 18 Januari 2020 11:40
Jakarta: Anggota Komisi XI DPR RI Hendrawan Supratikno menyebut pembentukan panitia khusus (pansus) belum diperlukan untuk menyelesaikan kasus gagal bayar PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Ia menilai pembentukan panitia kerja (panja) sudah cukup untuk membantu menyelesaikan kasus Jiwasraya.
 
Menurut dia, sejumlah pihak terkait sudah berupaya menyelesaikan kasus di perusahaan pelat merah itu. Kementerian BUMN bersama Otoritas Jasa Keuangan dan Kementerian Keuangan mengupayakan proses restrukturisasi bisnis, sedangkan Kejaksaan Agung telah menggarap proses hukumnya.
 
"Jadi DPR cukup memfasilitasi agar solusi yang tepat bisa dijalankan. Dalam kaitan tersebut, Panja dinilai sudah memadai," kata Hendrawan kepada Medcom.id di Jakarta, Sabtu, 18 Januari 2020.

Panja sendiri bisa dibentuk oleh Komisi VI DPR yang membawahi BUMN atau Komisi XI yang berurusan dengan sektor keuangan. Menurut Hendrawan, kedua pihak bisa bekerja bersama-sama agar penyelesaian kasus Jiwasraya segera dilaksanakan.
 
"Bisa paralel, namun Komisi VI diharapkan lebih cepat bergerak karena menyangkut BUMN. Komisi XI baru masuk apabila ada usulan yang terkait dengan privatisasi atau penyertaan modal negara," jelas dia.
 
Saat ini terdapat empat alternatif penyelamatan Jiwasraya. Mulai dari strategic partner yang menghasilkan Rp5 triliun, inisiatif holding asuransi Rp7 triliun, menggunakan skema finansial reasuransi Rp1 triliun, dan sumber dana lain dari pemegang saham Rp19,89 triliun. Jadi, total dana yang dihimpun dari penyelamatan tersebut Rp32,89 triliun.
 
Untuk proses hukum, ada lima orang tersangka yang telah ditetapkan oleh Kejaksaan Agung. Mereka adalah Direktur Utama PT Hanson International Tbk Benny Tjokrosaputro, Presiden Komisaris PT Trada Alam Mineral Tbk (TRAM) Heru Hidayat, mantan Direktur Utama Jiwasraya Hendrisman Rahim, mantan Direktur Keuangan dan Investasi Jiwasraya Hary Prasetyo, serta Kepala Divisi Investasi dan Keuangan Jiwasraya Syahmirwan.
 
Jadikan Medcom.id sumber informasi pilihan Anda
(EKO)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

>