medcom.id, Tangerang: Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mencabut izin terbang dan juga sertifikat kesehatan Tekad Purna, pilot Citilink, yang ketahuan mabuk saat akan menerbangkan pesawat di Bandara Juanda, Sidoarjo, Jawa Timur, 28 Desember 2016 lalu.
"Ini sesuai prosedur dan hasil pemeriksaan langsung," kata Budi Karya saat konferensi pers di Kantor Otoritas Bandara Soekarno-Hatta, Kota Tangerang, Rabu (4/1/2017).
Kementerian Perhubungan telah melakukan penyelidikan internal dan hasilnya telah diserahkan ke Badan Narkotika Nasional (BNN).
Baca: Pilot Mabuk, Menhub Tegur Citilink
"Kita sudah cukup dapatkan banyak bukti mengarah kepada ketidakpatuhan yang bersangkutan pada dunia penerbangan," katanya.
Jika akhirnya terbukti melakukan tindak pidana, Budi Karya menyerahkan sepenuhnya penyelidikan kepada BNN.
"Tak hanya sampai di sini, kami juga akan terus gandeng BNN dalam upaya mencegah peredaran narkoba di dunia penerbangan," kata Budi.
Jadikan Medcom.id sumber informasi pilihan Anda
FOLLOW US
Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan