Menpan RB Asman Abnur/MI/Panca Syurkani
Menpan RB Asman Abnur/MI/Panca Syurkani

Menpan RB Ingatkan ASN tak Bolos Kerja Besok

Nur Azizah • 20 Juni 2018 14:21
Jakarta: Aparatur sipil negara (ASN) kembali bekerja, Kamis 20 Juni 2018. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Refornasi Birokrasi (PANRB) Asman Abnur mengingatkan seluruh ASN tak bolos bekerja.
 
"Semua aparatur negara, baik ASN maupun prajurit TNI dan anggota Polri, mulai masuk kerja seperti biasa. Saya percaya Saudara-saudara akan menjaga disiplin dan mematuhi ketentuan tersebut," kata Asman Abnur melalui tertulis, Rabu 20 Juni 2018.
 
Asman juga mengapresiasi ASN, prajurit TNI, dan Polri yang bertugas di tempat-tempat pelayanan umum saat pelaksanaan cuti bersama. Ia mengimbau jajaran ASN untuk mensyukuri kebijakan pemerintah yang telah menyejahterakan aparatur negara dengan meningkatkan kinerja dan kualitas pelayanan publik.

"Semoga berbagai kebijakan yang telah ditetapkan Bapak Presiden Joko Widodo dapat memacu semangat dan motivasi kita dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat," ucap dia.
 
Menpan RB dipastikan memonitor kehadiran ASN pasca-cuti bersama Idulfitri 2018. Asman sudah melayangkan surat Nomor: B/18/M.SM.00.01/2018 tanggal 7 Juni 2018, tentang Laporan Hasil Pemantauan Kehadiran Aparatur Negara Sesudah Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1439 H.
 
Surat tersebut ditujukan kepada para Menteri Kabinet Kerja, Panglima TNI, Kapolri, Jaksa Agung, Kepala LPNK, Pimpinan Kesekretariatan Lembaga Negara, Pimpinan Kesekretariatan Lembaga Non Struktural, para gubernur, serta para bupati/walikota.
 
Dalam surat dimaksud ditegaskan, dalam rangka penegakan disiplin aparatur negara dan optimalisasi pelayanan publik setelah pelaksanaan cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1439 H, diminta agar setiap instansi pemerintah melakukan pemantauan kehadiran aparatur negara sesudah cuti bersama, yakni pada tanggal 21 Juni 2018. Mereka juga diminta melaporkan hasilnya kepada Menteri PANRB pada hari yang sama. Laporan dimaksud dapat disampaikan secara online melalui aplikasi sidina.menpan.go.id.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OJE)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan