Jakarta: Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Jepara bersama Ditlantas Polda Jateng melakukan pemantauan ketertiban lalu lintas di kabupaten Jepara menggunakan sistem (Electronic Traffic Law Enforcement) ETLE Drone.
“Kami dari Satlantas Polres Jepara telah melakukan pemantauan terhadap pengemudi kendaraan di Traffic Light Gotri Jepara. Kegiatan dilaksanakan secara terpadu bersama-sama dengan Kasubditgakkum Polda Jateng," ujar Ipda Ahmad Riyanto melansir dari laman Korlantas Polri, Kamis, 30 November 2023.
Selain untuk mensosialisasikan penggunaan sistem ETLE Drone sebagai salah satu cara melakukan penegakan pelanggaran lalu lintas, serta bertujuan menciptakan lalu lintas kondusif menyambut Pemilu.
"Hal ini juga sebagai salah satu cara menciptakan situasi kondusif menjelang Pemilu 2024 agar berlangsung aman, tertib dan damai di Kabupaten Jepara," bebernya.
Cara kerja ETLE Drone
Pengawasan lalu lintas kini semakin canggih. Sistem ETLE Drone bekerja dengan merekam langsung pengendara yang tidak tertib dari jarak jauh. Berbeda dengan ETLE statis, ETLE Drone bisa berpindah-pindah ke banyak titik.
ETLE drone dapat terbang sampai 20 meter dan meng-cover pelanggaran radius sejauh satu sampai tiga kilometer. Pelanggar yang dimaksud adalah pelanggaran kasat mata seperti tidak menggunakan helm, tidak menggunakan sabuk pengaman, muatan berlebih, ataupun kendaraan yang tidak lengkap.
Kasi Gar Subdit Gakkum Direktorat Lalu Lintas Polda Jawa Tengah Kompol Indra Hartono mengatakan, bahwa tim ETLE Polda Jateng dan Satlantas Polres Jepara melakukan monitoring dan evaluasi sistem ini.
Dalam uji coba perdana, didapatkan 12 pelanggar dalam waktu 15 menit. "Kebanyakan roda dua dan roda empat, roda dua itu terkait helm, lalu ada berboncengan 3, juga roda empat tidak menggunakan sabuk keselamatan," jelas Indra.
Jakarta: Satuan Lalu Lintas (
Satlantas) Polres Jepara bersama Ditlantas Polda Jateng melakukan pemantauan ketertiban lalu lintas di kabupaten Jepara menggunakan sistem (
Electronic Traffic Law Enforcement) ETLE Drone.
“Kami dari Satlantas Polres Jepara telah melakukan pemantauan terhadap pengemudi kendaraan di Traffic Light Gotri Jepara. Kegiatan dilaksanakan secara terpadu bersama-sama dengan Kasubditgakkum Polda Jateng," ujar Ipda Ahmad Riyanto melansir dari laman Korlantas Polri, Kamis, 30 November 2023.
Selain untuk mensosialisasikan penggunaan sistem ETLE Drone sebagai salah satu cara melakukan penegakan pelanggaran lalu lintas, serta bertujuan menciptakan lalu lintas kondusif menyambut Pemilu.
"Hal ini juga sebagai salah satu cara menciptakan situasi kondusif menjelang Pemilu 2024 agar berlangsung aman, tertib dan damai di Kabupaten Jepara," bebernya.
Cara kerja ETLE Drone
Pengawasan lalu lintas kini semakin canggih. Sistem ETLE Drone bekerja dengan merekam langsung pengendara yang tidak tertib dari jarak jauh. Berbeda dengan ETLE statis, ETLE Drone bisa berpindah-pindah ke banyak titik.
ETLE drone dapat terbang sampai 20 meter dan meng-cover pelanggaran radius sejauh satu sampai tiga kilometer. Pelanggar yang dimaksud adalah pelanggaran kasat mata seperti tidak menggunakan helm, tidak menggunakan sabuk pengaman, muatan berlebih, ataupun kendaraan yang tidak lengkap.
Kasi Gar Subdit Gakkum Direktorat Lalu Lintas Polda Jawa Tengah Kompol Indra Hartono mengatakan, bahwa tim ETLE Polda Jateng dan Satlantas Polres Jepara melakukan monitoring dan evaluasi sistem ini.
Dalam uji coba perdana, didapatkan 12 pelanggar dalam waktu 15 menit. "Kebanyakan roda dua dan roda empat, roda dua itu terkait helm, lalu ada berboncengan 3, juga roda empat tidak menggunakan sabuk keselamatan," jelas Indra.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(PRI)