Ilustrasi pajak kendaraan. Medcom.id
Ilustrasi pajak kendaraan. Medcom.id

Dijamin Nggak Ribet! Ini Cara Bayar Pajak Motor Online Melalui Aplikasi

Muhammad Syahrul Ramadhan • 14 Mei 2025 12:37
Jakarta: Pemilik motor kini bisa makin sat-set saat melakukan pembayaran pajak. Ini karena pembayaran pajak motor bisa dilakukan online, jadi tidak perlu lagi ke kantor Samsat.
 
Pembayaran pajak motor sudah dapat dilakukan secara online, baik melalui Samsat Digital ataupun sebuah aplikasi bernama SIGNAL. Selain itu, pembayaran pajak motor juga bisa dilakukan lewat aplikasi Tokopedia melalui e-samsat.
 
Dengan melakukan pembayaran secara online kamu tidak perlu lagi foto copy berbagai dokumen seperti KTP hingga STNK. Lalu bagaimana cara bayar pajak motor secara online? Yuk simak penjelasannya di artikel ini.

Cara Bayar Pajak Motor Online


Seperti dijelaskan sebelumnya pembayaran pajak motor online bisa lewat aplikasi SIGNAL atau Tokopedia. Di Tokopedia terdapat beberapa Samsat yang bisa melakukan pembayaran antara lain Samsat Jawa Timur, Samsat Jawa Barat, Samsat Jawa Tengah, dan Samsat Kalimantan Timur.

Cara Bayar Pajak Motor Online Lewat Aplikasi SIGNAL

Untuk dapat melakukan pembayaran pajak online melalui SIGNAL kamu terlebih dahulu perlu mengunduh aplikasi nya di Play Store atau Apps Store, lalu melakukan registrasi. Berikut langkah-langkahnya:
  1. Buka aplikasi SIGNAL, pilih 'Daftar'.
  2. Penuhi seluruh persyaratan yang diminta, yaitu meliputi NIK, informasi data diri sesuai KTP, alamat e-mail, nomor handphone aktif, kata sandi. Setelah semuanya terpenuhi, klik 'Lanjut'.
  3. Unggah foto KTP dengan pencahayaan yang jelas.
  4. Lakukan verifikasi wajah menggunakan fitur biometrik. Jika sudah sesuai, selanjutnya klik 'Gunakan Foto Ini'.
  5. Kamu akan menerima kode OTP yang dikirimkan ke nomor handphone aktif yang telah didaftarkan sebelumnya.
  6. Masukan kode OTP.
  7. Lakukan login menggunakan e-mail yang sudah didaftarkan.
  8. Proses registrasi berhasil dilakukan.
 
Baca juga: Cara Cek Pajak Kendaraan Bermotor Secara Online Bisa Lewat HP


Setelah berhasil mendaftar, kamu selanjutnya perlu mendaftarkan kendaraanmu. Berikut ini caranya:
 
1. Pada aplikasi SIGNAL, pilih opsi 'Tambah Data Kendaraan Bermotor' yang tertera di beranda.
2. Pilih kendaraan atas nama sendiri.
3. Masukan Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor
4. Masukan lima digit terakhir di nomor rangka, kemudian klik 'Lanjut'.
5. Kendaraanmu berhasil terdaftar di aplikasi SIGNAL.
 
Berikutnya kamu tinggal melakukan pembayaran pajak motor di aplikasi SIGNAL, berikut langkah-langkahnya:
 
1. Masuk ke akun SIGNAL.
2. Klik 'Notifikasi Lanjut Proses Pembayaran'.
3. Buat kode pembayaran dan klik 'Lanjut'.
4. Pilih bank yang telah disediakan untuk melakukan pembayaran. Kemudian, klik 'Lanjut'.
5. Lakukan pembayaran di bank pilihan dengan memasukkan kode pembayaran.
6. Pembayaran pajak berhasil dilakukan.

Cara bayar pajak motor online di Tokopedia

Berikut ini cara bayar pajak motor online di Tokopedia untuk wilayah Jawa Timur:
  1. Buka aplikasi atau web Tokopedia
  2. Masuk ke menu e-samsat atau klik di sini
  3. Pilih wilayah Jawa TImur
  4. Masukan nomor polisi motor kamu
  5. Kemudian isikan nomor mesin bisa dilihat di STNK
  6. Masukkan NIK pemilik motor, jika motor atas namamu masukan NIKmu. Apabila milik orang tua atau saudara atau masih atas nama orang lain masukkan NIK sesuai nama pemilik motor.
  7. Setelah itu klik cek tagihan
  8. Informasi pajak kendaraan bermotor akan ditampilkan. Pastikan data sesuai dengan data pengguna. Pilih Ya untuk lanjut.
  9. Pilih metode pembayaran yang diinginkan, kemudian klik Bayar.
  10. Tunggu SMS dari SAMSATJATIM masuk, buka SMS-nya, klik link e-TBPKP yang tertera.
  11. Download e-TBPKP (Elektronik - Tanda Bukti Pelunasan Kewajiban Pembayaran), atau
  12. Tukarkan bukti pembayaran dari Tokopedia dengan melampirkan KTP dan STNK asli di Samsat terdekat apabila pengguna tidak mendapatkan link E-TBPKP.
Itu tadi cara bayar pajak motor online yang dijamin nggak ribet apalagi sampai antre di Samsat. 

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(RUL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan