Jakarta: Pemerintah tak menyiapkan aturan khusus menghadapi libur panjang pada 26, 27 dan 28 Februari 2022. Pemerintah mengoptimalkan kebijakan pencegahan covid-19 melalui mekanisme pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).
"Meskipun begitu, pemerintah mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dalam menjalankan aktivitasnya mengingat kondisi kasus covid-19 masih cukup tinggi dengan memperhatikan kebijakan PPKM di daerahnya masing-masing," kata Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito dalam keterangannya, Selasa, 22 Februari 2022.
Pemerintah menyarankan kelompok lanjut usia dan rentan menunda dulu kegiatan di luar rumah. Imbauan serupa disampaikan bagi penderita komorbid, dan orang yang belum vaksinasi penuh.
Baca: Kasus Covid-19 di Jawa dan Bali Telah Melewati Puncak
Walau bisa beraktivitas lebih leluasa, warga yang sudah menjalani vaksinasi covid-19 dminta tetap menjalankan protokol kesehatan ketat. Ini demi melindungi diri sendiri dan orang yang ada di rumah.
Lalu, pemerintah daerah diharapkan tanggap mempersiapkan fasilitas isolasi terpusat. Terutama, daerah-daerah yang sedang mengalami kenaikan kasus. Sebab, tidak semua masyarakat sanggup isolasi mandiri secara layak. Masyarakat di daerah yang terkonfirmasi positif covid-19 diminta untuk memanfaatkan fasilitas yang tersedia.
"Demi menjamin proses isolasi dan pelayanan yang terpantau serta terkendali," ucap Wiku.
Jakarta: Pemerintah tak menyiapkan aturan khusus menghadapi libur panjang pada 26, 27 dan 28 Februari 2022. Pemerintah mengoptimalkan kebijakan pencegahan
covid-19 melalui mekanisme pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (
PPKM).
"Meskipun begitu, pemerintah mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dalam menjalankan aktivitasnya mengingat kondisi kasus covid-19 masih cukup tinggi dengan memperhatikan kebijakan PPKM di daerahnya masing-masing," kata Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito dalam keterangannya, Selasa, 22 Februari 2022.
Pemerintah menyarankan kelompok lanjut usia dan rentan menunda dulu kegiatan di luar rumah. Imbauan serupa disampaikan bagi penderita komorbid, dan orang yang belum vaksinasi penuh.
Baca:
Kasus Covid-19 di Jawa dan Bali Telah Melewati Puncak
Walau bisa beraktivitas lebih leluasa, warga yang sudah menjalani
vaksinasi covid-19 dminta tetap menjalankan protokol kesehatan ketat. Ini demi melindungi diri sendiri dan orang yang ada di rumah.
Lalu, pemerintah daerah diharapkan tanggap mempersiapkan fasilitas isolasi terpusat. Terutama, daerah-daerah yang sedang mengalami kenaikan kasus. Sebab, tidak semua masyarakat sanggup isolasi mandiri secara layak. Masyarakat di daerah yang terkonfirmasi positif covid-19 diminta untuk memanfaatkan fasilitas yang tersedia.
"Demi menjamin proses isolasi dan pelayanan yang terpantau serta terkendali," ucap Wiku.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AGA)