Ilustrasi: Berselancar dengan gawai. Foto: MTVN/Mohammad Rizal.
Ilustrasi: Berselancar dengan gawai. Foto: MTVN/Mohammad Rizal.

Polri Minta Kominfo Hapus Konten Porno di WhatsApp

Arga sumantri • 06 November 2017 19:04
medcom.id, Jakarta: Polri turut menyoroti kehebohan soal konten pornografi di aplikasi pesan singkat, WhatsApp. Polri bakal meminta Kementerian Komunikasi dan Informatika segera menghapus konten itu.
 
"Saya sedang komunikasi dengan Kominfo," kata Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin, 6 November 2017.
 
Setyo mengatakan, kalau dibiarkan, isu konten pornografi di WhatsApp bisa meresahkan. Pasalnya, WhatsApp salah satu aplikasi yang cukup banyak penggunanya di Indonesia.

"Kita juga minta konten itu diupayakan bisa dihilangkan atau diblokir. Karena bisa mengganggu banyak orang," ucap Setyo.
 
Baca: Polisi Selidiki Konten Pornografi di WhatsApp
 
Seperti diketahui, warganet Tanah Air dihebohkan dengan pesan berantai yang berisi peringatan tentang konten negatif di aplikasi WhatsApp. Konten ini berupa animasi video singkat dalam bentuk graphic interchange format (GIF) yang terdapat pada fitur layanan pesan percakapan.
 
Masyarakat ramai-ramai melaporkan hal itu ke pemerintah. Heboh konten porno di WhatsApp pun mendapat respons. Pemerintah memberi tenggat waktu maksimal 48 jam kepada WhatsApp menghapus konten itu.
 

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(OGI)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan