medcom.id, Tangerang Selatan: Kepolisian Sektor Serpong, Tangerang Selatan, menggerebek sebuah bengkel di Jalan Raya Puspitek, Kecamatan Setu, Tangerang Selatan, Banten, Jumat (27/3/2015) sekitar pukul 15.00 WIB. Penggerebekan diduga terkait kasus narkoba.
Seorang saksi bernama Firman menuturkan, penggerebekan dilakukan delapan personel kepolisian. "Tadi ada sekitar delapan polisi pakai dua Toyota Avanza hitam dan sillver, terus menggerebek bengkel itu," kata Firman kepada Metrotvnews.com, Jumat sore.
Firman mengaku melihat langsung peristiwa tersebut. Dia bilang, polisi sempat kejar-kejaran dengan sejumlah orang dan sempat melepaskan tembakan. "Polisi datang, tiga orang kabur dikejar polisi, saya dengar tembakan empat kali," kata Firman.
Setelah mengejar ketiga orang tersebut, polisi kemudian mengamankan Hendrik, Billy (pemilik bengkel), dan Mumu. Polisi kemudian menggeledah bengkel tersebut dan mengamankan barang yang diduga narkoba dan sejumlah motor rakitan yang diduga barang hasil tadahan curanmor.
Saat ini, penggeledahan sudah selesai. Polisi kemudian memasang garis polisi di bengkel tersebut. Sampai berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian.
medcom.id, Tangerang Selatan: Kepolisian Sektor Serpong, Tangerang Selatan, menggerebek sebuah bengkel di Jalan Raya Puspitek, Kecamatan Setu, Tangerang Selatan, Banten, Jumat (27/3/2015) sekitar pukul 15.00 WIB. Penggerebekan diduga terkait kasus narkoba.
Seorang saksi bernama Firman menuturkan, penggerebekan dilakukan delapan personel kepolisian. "Tadi ada sekitar delapan polisi pakai dua Toyota Avanza hitam dan sillver, terus menggerebek bengkel itu," kata Firman kepada
Metrotvnews.com, Jumat sore.
Firman mengaku melihat langsung peristiwa tersebut. Dia bilang, polisi sempat kejar-kejaran dengan sejumlah orang dan sempat melepaskan tembakan. "Polisi datang, tiga orang kabur dikejar polisi, saya dengar tembakan empat kali," kata Firman.
Setelah mengejar ketiga orang tersebut, polisi kemudian mengamankan Hendrik, Billy (pemilik bengkel), dan Mumu. Polisi kemudian menggeledah bengkel tersebut dan mengamankan barang yang diduga narkoba dan sejumlah motor rakitan yang diduga barang hasil tadahan curanmor.
Saat ini, penggeledahan sudah selesai. Polisi kemudian memasang garis polisi di bengkel tersebut. Sampai berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(TII)