Jakarta: Aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Darurat (PPKM) Darurat akan dibuka perlahan pada 26 Juli 2021 jika kasus covid-19 bertren menurun. Usaha kecil seperti bengkel, pangkas rambut, laundry, dan usaha sejenis boleh dibuka dengan menerapkan protkol kesehatan.
“Pedagang kaki lima, toko kelontong, agen atau outlet, pangkas rambut, laundry pedagang asongan, bengkel kecil, cucian kendaraan, dan usaha kecil lainnya yang sejenis diizinkan buka,” kata Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam tayangan Breaking News di Metro TV, Selasa, 20 Juli 2021.
Jokowi mengatakan usaha kecil itu diizinkan beroperasi hingga 21.00 WIB dengan protokol kesehatan yang ketat. Ia berharap masyarakat meningkatkan kedisiplinan dan mentaati protokol kesehatan agar kasus covid-19 tak kembali melonjak
“Kita semuanya harus bekerja sama bahu-membahu untuk melaksanakan PPKM ini dengan harapan kasus akan segera turun,” ujar Kepala Negara. (Imanuel Rymaldi Matatula)
Jakarta: Aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Darurat (
PPKM) Darurat akan dibuka perlahan pada 26 Juli 2021 jika kasus covid-19 bertren menurun. Usaha kecil seperti bengkel, pangkas rambut, laundry, dan usaha sejenis boleh dibuka dengan menerapkan protkol kesehatan.
“Pedagang kaki lima, toko kelontong, agen atau outlet, pangkas rambut, laundry pedagang asongan, bengkel kecil, cucian kendaraan, dan usaha kecil lainnya yang sejenis diizinkan buka,” kata Presiden Joko Widodo (
Jokowi) dalam tayangan
Breaking News di
Metro TV, Selasa, 20 Juli 2021.
Jokowi mengatakan usaha kecil itu diizinkan beroperasi hingga 21.00 WIB dengan protokol kesehatan yang ketat. Ia berharap masyarakat meningkatkan kedisiplinan dan mentaati protokol kesehatan agar
kasus covid-19 tak kembali melonjak
“Kita semuanya harus bekerja sama bahu-membahu untuk melaksanakan PPKM ini dengan harapan kasus akan segera turun,” ujar Kepala Negara.
(Imanuel Rymaldi Matatula) Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SUR)