Ilustrasi PIP. DOK Puslapdik Kemdikbud
Ilustrasi PIP. DOK Puslapdik Kemdikbud

Cara Cek Status Penerima PIP Juli 2025 dan Besarannya, Klik Pip.kemdikbud.go.id

Muhammad Syahrul Ramadhan • 17 Juli 2025 15:41
Jakarta: Pencairan PIP periode bulan Juli 2025 sudah mulai berlangsung. Buat kamu yang mau memeriksa status penerima PIP bisa mengecek secara online. 
 
PIP atau Program Indonesia Pintar merupakan bantuan pendidikan yang diberikan pemerintah kepada anak-anak usia sekolah dari keluarga miskin/rentan agar bisa melanjutkan sampai tamat pendidikan menengah. Besaran bantuan PIP bervariasi berdasarkan jenjang pendidikan.
 
Pencairan dana bantuan PIP periode kedua akan dilaksanakan dari Mei hingga September 2025. Pada tahap ini, dana akan disalurkan kepada siswa yang diusulkan oleh dinas pendidikan dan siswa yang telah mengaktivasi SK Nominasi.

Cara Cek Status Penerima PIP Juli 2025

Untuk mengecek secara pribadi atau online bisa melalui laman pip.kemdikbud.go.id. Berikut ini langkah-langkahnya:
  1. Buka laman https://pip.kemdikbud.go.id
  2. Kemudian klik pada bagian ‘Cari Penerima PIP’
  3. Masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) siswa pada kolom yang diminta
  4. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK)
  5. Isi ‘Captcha’ sesuai yang diminta
  6. Klik ‘Cari Penerima PIP’
  7. Jika siswa termasuk penerima PIP, maka data akan muncul

Besaran bantuan PIP 2025

1. Jenjang Sekolah Dasar (SD)/Sederajat:

- Kelas I-V: Siswa di kelas ini akan menerima bantuan sebesar Rp450.000 per tahun
 
- Kelas VI: Untuk siswa kelas akhir, bantuan yang diberikan adalah Rp225.000 per tahun
 
 
Baca juga: Cara Daftar PIP Juni 2025, Simak Syarat dan Langkahnya!

 
2. Jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP)/Sederajat:
 
- Kelas VII-VIII: Siswa pada jenjang ini mendapatkan bantuan sebesar Rp750.000 per tahun
 
- Kelas IX: Siswa kelas akhir SMP menerima bantuan sebesar Rp375.000 per tahun
 
3. Jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA)/Sederajat:
 
- Kelas X-XI: Bantuan yang diberikan untuk siswa di kelas ini adalah Rp1.000.000 per tahun
 
- Kelas XII: Siswa kelas akhir SMA memperoleh bantuan sebesar Rp 500.000 per tahun.
 
Besaran bantuan berbeda setiap jenjang dan kelas dirancang untuk menyesuaikan kebutuhan pendidikan yang semakin meningkat seiring dengan jenjang pendidikan. Dana yang diberikan diharapkan dapat digunakan oleh siswa untuk memenuhi berbagai keperluan pendidikan, seperti pembelian buku, seragam, alat tulis, serta kebutuhan penunjang lainnya.
 

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(RUL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan