Anggota Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun. dok:Istimewa.
Anggota Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun. dok:Istimewa.

Misbakhun Harapkan Staf DJBC Pengungkap Miras Selundupan Naik Pangkat

K. Yudha Wirakusuma • 03 Agustus 2018 08:38
Jakarta: Jajaran Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, menggagalkan penyelundupan tiga kontainer berisi 30 juta batang rokok dan 50.664 botol minuman beralkohol (minol) golongan A. Menteri Keuangan Sri Mulyani diharapkan memberikan apresiasi kepada jajaran DJBC yang berhasil mengungkap penyelundupan dengan potensi kerugian negara mencapai Rp57 miliar itu.
 
Hal tersebut disampaikan Anggota Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun yang ikut hadir bersama Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani di lingkungan Kanwil Bea Cukai Jatim I di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya. 
 
“Saya berharap kepada Ibu Menkeu Sri Mulyani supaya memberikan penghargaan kepada para petugas bea cukai dan atasannya yang berhasil menggagalkan penyelundupan tersebut untuk mendapatkan kenaikan pangkat istimewa atau kenaikan pangkatnya dipercepat waktunya dari kenaikan pangkat regulernya,” kata Misbakhun dalam pesan elektroniknya, Kamis, 2 Agustus 2018.

Legislator Partai Golkar itu menambahkan, penghargaan dan apresiasi tersebut diharapkan memacu kinerja jajaran DJBC. “Supaya aparatnya makin berprestasi,” ucapnya.
 
Sedangkan terkait kasus penyelundupan barang dengan nilai total Rp 27 yang dikamuflasekan sebagai benang poliester itu, Misbakhun meminta DJBC segera berkoordinasi dengan kepolisian dan kejaksaan. Menurutnya, status barang sitaan yang diimpor PT Golden Indah Pratama itu harus diperjelas, terutama untuk mengoptimalkan penerimaan negara.
 
“Bea masuk dibayar, PPN dibayar, dan Pph Pasal 22 impor juga dibayar termasuk dengan denda-dendanya. Sumber ini akan mengoptimalisasikan penerimaan negara,” jelas politikus Golkar itu.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DRI)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan