Jakarta: PT Kereta Api Indonesia (Persero) (KAI) memutuskan membatalkan sejumlah perjalanan kereta api dari dan menuju Jakarta imbas kecelakaan antara KA Argo Bromo Anggrek dan KRL di Stasiun Bekasi Timur pada Senin malam, 27 April 2026.
“Seluruh perjalanan Kereta Jarak Jauh dari Stasiun Gambir dan Pasarsenen untuk sementara dihentikan guna mendukung proses penanganan dan memastikan keselamatan perjalanan,” ujar VP Corporate Communication KAI, Anne Purba.
Daftar KA dari Stasiun Gambir yang Dibatalkan
Manager Humas KAI Daop 1 Jakarta, Franoto Wibowo dalam keterangan yang dilansir dari Antara, Selasa, 28 April 2026 merinci KA yang batal dari Stasiun Gambir, yakni:
KA 58F-59F Purwojaya (Gambir – Cilacap)
KA 138 Parahyangan (Gambir – Bandung)
KA 20A Argo Muria (Gambir – Semarang Tawang)
KA 2B Argo Bromo Anggrek (Gambir – Surabaya Pasar Turi).
Lalu, KA menuju Stasiun Gambir yang dibatalkan, yakni:
KA 117B Gunungjati (Cirebon – Gambir)
KA 56F-53F Purwojaya (Cilacap – Gambir)
KA 17 Argo Sindoro (Semarang Tawang – Gambir)
KA 61B Manahan (Solo Balapan – Gambir).
KA 29F Argo Anjasmoro (Surabaya Pasar Turi – Gambir)
KA 137 Parahyangan (Bandung – Gambir)
KA 21A Argo Muria (Semarang Tawang – Gambir)
KA 3B Argo Bromo Anggrek (Surabaya Pasar Turi – Gambir).
Sementara itu, KA menuju Pasar Senen yang dibatalkan yakni:
KA 143B Madiun Jaya (Madiun – Pasar Senen)
KA 75B Mataram (Solo Balapan – Pasar Senen)
KA 163 Gumarang (Surabaya Pasar Turi – Pasar Senen)
KA 149 Singasari (Blitar – Pasar Senen)
KA 94-91 Jayabaya (Malang – Pasar Senen)
KA 257 Progo (Lempuyangan – Pasar Senen)
KA 175 Menoreh (Semarang Tawang – Pasar Senen).
Refund Tiket 100 persen
Franoto mengatakan, bagi penumpang yang terdampak pembatalan perjalanan hingga 7 hari ke depan, KAI memberikan pengembalian bea tiket 100 persen di luar bea pesan sesuai ketentuan yang berlaku.
“KAI juga mengimbau pelanggan untuk memantau informasi terbaru melalui kanal resmi KAI serta mempertimbangkan kembali jadwal perjalanannya," kata dia.
Baca Juga :
Tragedi Kereta Bekasi Timur, Korban Jiwa Bertambah Jadi 7 Orang
Cara Refund Tiket 100 Persen
Berikut ketentuan dan cara refund tiket kereta api imbas insiden di Stasiun Bekasi Timur:
1. Pengembalian bea berupa refund tiket 100% di luar bea pesan.
2. Kebijakan pengembalian bea 100% berlaku bagi pelanggan dengan jadwal keberangkatan pada 27-28 April 2026.
3. Yang dimaksud pelanggan pada poin kedua adalah penumpang yang batal melakukan perjalanan akibat keterlambatan atau penundaan perjalanan kereta api.
4. Pengembalian dana dilakukan secara tunai apabila pembatalan dilakukan di loket stasiun online, atau melalui transfer bank jika diajukan lewat Call Center 121 (021-121).
5. Batas waktu proses pembatalan tiket melalui loket online dan contact center 121 adalah 7x24 jam sejak dari tanggal keberangkatan yang tercantum pada tiket.
Cara refund melalui call center 121
Pelanggan dapat mengajukan pembatalan tiket melalui layanan Call Center 121 yang tersedia via telepon, ponsel, atau fitur bantuan pada aplikasi Access by KAI (VoIP).
Untuk memperlancar proses pengembalian dana (refund), pelanggan diminta menyiapkan beberapa data pendukung, meliputi:
Kode pemesanan tiket
Nama penumpang
Nomor Induk Kependudukan (NIK)
Nomor rekening
Nomor telepon
Alamat e-mail
Jakarta: PT Kereta Api Indonesia (Persero) (KAI) memutuskan membatalkan sejumlah perjalanan kereta api dari dan menuju Jakarta imbas kecelakaan antara
KA Argo Bromo Anggrek dan KRL di Stasiun Bekasi Timur pada Senin malam, 27 April 2026.
“Seluruh perjalanan Kereta Jarak Jauh dari Stasiun Gambir dan Pasarsenen untuk sementara dihentikan guna mendukung proses penanganan dan memastikan keselamatan perjalanan,” ujar VP Corporate Communication KAI, Anne Purba.
Daftar KA dari Stasiun Gambir yang Dibatalkan
Manager Humas KAI Daop 1 Jakarta, Franoto Wibowo dalam keterangan yang dilansir dari Antara, Selasa, 28 April 2026 merinci KA yang batal dari Stasiun Gambir, yakni:
KA 58F-59F Purwojaya (Gambir – Cilacap)
KA 138 Parahyangan (Gambir – Bandung)
KA 20A Argo Muria (Gambir – Semarang Tawang)
KA 2B Argo Bromo Anggrek (Gambir – Surabaya Pasar Turi).
Lalu, KA menuju Stasiun Gambir yang dibatalkan, yakni:
KA 117B Gunungjati (Cirebon – Gambir)
KA 56F-53F Purwojaya (Cilacap – Gambir)
KA 17 Argo Sindoro (Semarang Tawang – Gambir)
KA 61B Manahan (Solo Balapan – Gambir).
KA 29F Argo Anjasmoro (Surabaya Pasar Turi – Gambir)
KA 137 Parahyangan (Bandung – Gambir)
KA 21A Argo Muria (Semarang Tawang – Gambir)
KA 3B Argo Bromo Anggrek (Surabaya Pasar Turi – Gambir).
Sementara itu, KA menuju Pasar Senen yang dibatalkan yakni:
KA 143B Madiun Jaya (Madiun – Pasar Senen)
KA 75B Mataram (Solo Balapan – Pasar Senen)
KA 163 Gumarang (Surabaya Pasar Turi – Pasar Senen)
KA 149 Singasari (Blitar – Pasar Senen)
KA 94-91 Jayabaya (Malang – Pasar Senen)
KA 257 Progo (Lempuyangan – Pasar Senen)
KA 175 Menoreh (Semarang Tawang – Pasar Senen).
Refund Tiket 100 persen
Franoto mengatakan, bagi penumpang yang terdampak pembatalan perjalanan hingga 7 hari ke depan, KAI memberikan pengembalian bea tiket 100 persen di luar bea pesan sesuai ketentuan yang berlaku.
“KAI juga mengimbau pelanggan untuk memantau informasi terbaru melalui kanal resmi KAI serta mempertimbangkan kembali jadwal perjalanannya," kata dia.
Cara Refund Tiket 100 Persen
Berikut ketentuan dan cara refund tiket kereta api imbas insiden di Stasiun Bekasi Timur:
1. Pengembalian bea berupa refund tiket 100% di luar bea pesan.
2. Kebijakan pengembalian bea 100% berlaku bagi pelanggan dengan jadwal keberangkatan pada 27-28 April 2026.
3. Yang dimaksud pelanggan pada poin kedua adalah penumpang yang batal melakukan perjalanan akibat keterlambatan atau penundaan perjalanan kereta api.
4. Pengembalian dana dilakukan secara tunai apabila pembatalan dilakukan di loket stasiun online, atau melalui transfer bank jika diajukan lewat Call Center 121 (021-121).
5. Batas waktu proses pembatalan tiket melalui loket online dan contact center 121 adalah 7x24 jam sejak dari tanggal keberangkatan yang tercantum pada tiket.
Cara refund melalui call center 121
Pelanggan dapat mengajukan pembatalan tiket melalui layanan Call Center 121 yang tersedia via telepon, ponsel, atau fitur bantuan pada aplikasi Access by KAI (VoIP).
Untuk memperlancar proses pengembalian dana (refund), pelanggan diminta menyiapkan beberapa data pendukung, meliputi:
- Kode pemesanan tiket
- Nama penumpang
- Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Nomor rekening
- Nomor telepon
- Alamat e-mail
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(RUL)