Ilustrasi. dok medcom.id
Ilustrasi. dok medcom.id

Cek Besaran Gaji PPPK S1 Terbaru 2025

Adri Prima • 07 Oktober 2025 15:30
Jakarta: Pemerintah resmi menaikkan gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebesar 8 persen, sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 11 Tahun 2024.
 
Kenaikan ini mencakup seluruh tingkat PPPK, mulai dari lulusan SMA, S1, hingga para guru. Termasuk juga PPPK yang bekerja secara paruh waktu mendapatkan penyesuaian gaji sesuai kebijakan baru ini.
 
Selain gaji pokok, PPPK juga tetap menerima berbagai tunjangan, seperti tunjangan keluarga, tunjangan jabatan, serta tunjangan kinerja. Dengan demikian, total penghasilan PPPK beserta tunjangannya di tahun 2025 akan menjadi lebih menarik dan kompetitif.

PPPK adalah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja, yaitu warga negara Indonesia yang diangkat oleh instansi pemerintah untuk menjalankan tugas pemerintahan dengan status kontrak untuk jangka waktu tertentu.
 
Profesi PPPK diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), yang menggantikan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014. Dalam UU ini, PPPK diakui sebagai bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN), sama seperti PNS, tetapi dengan status pegawai kontrak.
 
Baca juga:
Cara Cek NIP PPPK Paruh Waktu

Berapa gaji PPPK S1?


Gaji PPPK Tahun 2025 ditentukan berdasarkan golongan dan masa kerja golongan (MKG). Untuk PPPK dengan ijazah S1 atau Diploma IV masuk dalam golongan IX dengan rentang mulai Rp3.203.600 hingga Rp5.261.500.
 
Berikut ini rincian lengkap gaji PPPK 2025 berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 11 Tahun 2024: 
 
Golongan I: Rp1.938.500–Rp2.900.900
Golongan II: Rp2.116.900–Rp3.071.200
Golongan III: Rp2.206.500–Rp3.201.200
Golongan IV: Rp2.299.800–Rp3.336.600
Golongan V: Rp2.511.500–Rp4.189.900
Golongan VI: Rp2.742.800–Rp4.367.100
Golongan VII: Rp2.858.800–Rp4.551.800
Golongan VIII: Rp2.979.700–Rp4.744.400
Golongan IX: Rp3.203.600–Rp5.261.500
Golongan X: Rp3.339.100–Rp5.484.000
Golongan XI: Rp3.480.300–Rp5.716.000
Golongan XII: Rp3.627.500–Rp5.957.800
Golongan XIII: Rp3.781.000–Rp6.209.800
Golongan XIV: Rp3.940.900–Rp6.472.500
Golongan XV: Rp4.107.600–Rp6.746.200
Golongan XVI: Rp4.281.400–Rp7.031.600
Golongan XVII: Rp4.462.500–Rp7.329.000
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(PRI)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan