Tubagus Sukatma, pengacara Wawan dan Ratu Atut - Ant - Wahyu Putro
Tubagus Sukatma, pengacara Wawan dan Ratu Atut - Ant - Wahyu Putro

Pengacara Bantah Distribusikan Mobil dari Wawan

Mufti Sholih • 11 Maret 2014 12:46

medcom.id, Jakarta: Pengacara keluarga Ratu Atut Chosiyah Chasan, Tubagus Sukatma, membantah dirinya berperan mendistribusikan mobil untuk setiap anggota DPRD Banten terkait pemulusan anggaran pengadaan alat kesehatan di provinsi tersebut. Justru, aku Sukatma, dia yang meminta anggota dewan mengembalikan mobil tersebut.
 
"Tidak benar itu. Mereka sendiri kan yang mengembalikan," kata Sukatma di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (11/3).
 
Sukatma mengakui Tubagus Chaeri Wardhana alias Wawan, yang tak lain adik Ratu Atut, membagikan mobil itu ke anggota dewan. Tapi sebagai pengacara Ratu Atut dan Wawan, ia meminta anggota dewan mengembalikannya lagi.

"Itu salah satu tugas kita membantu KPK," sebutnya.
 
Sebelumnya, Sukatma dikabarkan berperan membagikan mobil tersebut. KPK mengantongi rekaman telepon antara Sukatma dengan sejumlah pihak terkait pembagian mobil. Satu di antaranya yaitu anngota DPRD Banten Sony Indrajaya yang menerima mobil Honda CRV dari Wawan terkait proyek tersebut.


 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(RRN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan