Suasana rapat terbatas di Istana Negara. Foto: Dok. Kemenpan RB
Suasana rapat terbatas di Istana Negara. Foto: Dok. Kemenpan RB

Nanti ASN Bisa Direkrut Kapan pun tanpa Harus Nunggu Siklus Tahunan

M Rodhi Aulia • 14 September 2023 12:00
Jakarta: Proses perekrutan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menggunakan siklus tahunan dinilai tidak sesuai dengan kebutuhan di lapangan. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) berharap perekrutan bisa dilakukan fleksibel.
 
"Transformasi rekrutmen dan jabatan ASN dirancang untuk menjawab organisasi yang harus lincah dan kolaboratif,” kata Menpan RB Abdullah Azwar Anas sebagaimana dilansir dari situs Kemenpan dan RB, Kamis, 14 September 2023.
 
Hal ini disampaikan Azwar Anas dalam rapat terbatas (ratas) yang dipimpin Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Negara, Rabu, 13 September 2023. Rapat digelar khusus membahas Rancangan Undang-undang Aparatur Sipil Negara (ASN).

Baca juga: Gaji Tunggal Akan Dirumuskan di RUU ASN
 
Azwar Anas mengatakan perubahan mendasar ini akan memberi ruang dalam transformasi rekrutmen dan jabatan ASN. Perekrutan fleksibel akan mencegah munculnya tenaga honorer yang kerap menimbulkan masalah.
 
"Selama ini kalau ada pensiun, untuk merekrut pegawai baru itu siklusnya menunggu ritual tahunan. Sementara kadang-kadang ada guru meninggal atau resign, sehingga terpaksa diisi dulu oleh honorer yang kemudian jadi masalah di kemudian hari,” ungkap Azwar Anas.
 
Tidak hanya ini, Azwar Anas juga membocorkan bahwa dalam RUU ASN akan mengatur terkait proses pengangkatan calon kepala dinas. Mereka harus mengikuti magang di Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
 
"Dengan UU ini akan dibuat experiential learning, ada magang, ada on the job training. Bahkan bisa kita bikin sebelum duduk di kepala dinas, harus magang di BUMN minimal dua bulan,” ujar Azwar Anas.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DHI)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan