Musyawarah Nasional (Munas) Alim Ulama Nahdlatul Ulama di Pondok Pesantren Miftahul Huda Al-Azhar Citangkolo, Langensari, Kota Banjar, Jawa Barat. Foto: Istimewa
Musyawarah Nasional (Munas) Alim Ulama Nahdlatul Ulama di Pondok Pesantren Miftahul Huda Al-Azhar Citangkolo, Langensari, Kota Banjar, Jawa Barat. Foto: Istimewa

Munas Alim Ulama NU: Bisnis MLM Haram

Muhammad Syahrul Ramadhan • 01 Maret 2019 04:30
Banjar: Koordinator Sidang Komisi Bahtsul Masail Waqiiyah, Asnawi Ridwan mengatakan, hukum bisnis money game model multi level marketing (MLM), baik menggunakan skema piramida atau matahari, dan ponzi adalah haram. Ada tiga alasan yang mendasari mengapa bisnis model seperti itu tidak diperbolehkan. 
 
Alasan pertama, kata dia, bisnis MLM dan ponzi mengandung unsur gharar (penipuan). Padahal, dalma berbisnis tidak boleh ada tipu menipu antara pihak yang terlibat. 
 
"Kedua, menyalahi prinsip akad transaksi," ujar Asnawi di Banjar, Jawa Barat, Kamis, 28 Februari 2019.

Ketiga, lanjut Asnawi, motivasi akad transaksi adalah bonus, bukan barang. Haram karena terdapat gharar dan syarat yang menyalahi prinsip akad sekaligus motivasi (ba’its) dari transaksi tersebut adalah bonus bukan barang.
 
Meski pendapat mengerucut pada suatu kesepakatan pandangan dalam sidang komisi, Asnawi mengatakan, keputusan final dari diskusi tiap komisi pada Munas Alim Ulama ini akan dibacakan kembali pada forum sidang pleno. Hal ini agar dibahas lebih lanjut dan diputuskan secara resmi. 
 
Dalam Musyawarah Nasional (Munas) Alim Ulama yang digelar Nahdlatul Ulama di Pondok Pesantren Miftahul Huda Al-Azhar Citangkolo, Langensari, Kota Banjar, Jawa Barat, salah satunya mengangkat masalah bisnis money game model multi level marketing (MLM). NU mencium aroma pelanggaran terselubung yang berujung korban dari bisnis tersebut, baik yang dilakukan secara tatap muka maupun digital, baik mendapatkan legalitas dari pemerintah maupun tidak.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DMR)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan