Ilustrasi kereta api. Foto: Dok. Medcom.id.
Ilustrasi kereta api. Foto: Dok. Medcom.id.

Mau War Tiket Kereta Mudik Lebaran? Ketahui Dulu Batas Waktu Pembayarannya

Muhammad Syahrul Ramadhan • 26 Februari 2024 17:11
Jakarta: Bagi Sobat Medcom yang akan war tiket kereta api untuk mudik lebaran ada beberapa hal yang harus diperhatikan. Salah satunya adalah batas waktu pembayaran.
 
Hal ini penting agar tiket yang sudah dipesan hasil war tidak hangus karena melewati batas waktu pembayaran. Himbauan terkait batas waktu pembayaran ini juga disampaikan akun media sosial resmi PT KAI @kai121_ .
 
“Udah susah-susah war tiket Lebaran, eh lupa melakukan proses pembayaran tiketnya. Jangan sampai tiketmu hangus, gara-gara lupa melakukan proses pembayaran tiket ya, #SahabatKAI!,” tulis @kai121_ seperti dikutip Medcom.id, Senin, 26 Februari 2024.
.
Batas Waktu Pembayaran Tiket Kereta Api

Lalu berapa lama waktu pembayaran tiket kereta api yang sudah dipesan? Untuk waktunya berbeda-beda tergantung dari mana tiket dibeli, dari aplikasi Access by KAI, website KAI atau melalui website Online Travel Agent (OTA). 
 
Berikut ini batas waktu pembayaran tiket kereta api:
 

Aplikasi Access by KAI

  • Pada aplikasi KAI Access by KAI batas waktu pembayaran tiket KA yang sudah dipesan adalah 60 menit (status sudah terbayar) dengan penambahan waktu 7 menit untuk pemesanan tiket KA dengan keberangkatan di atas 3 jam.
  • Sedangkan pemesanan tiket KAI dengan keberangkatan di bawah 3 jam batas waktu pembayaran adalah 15 menit (status sudah terbayar) dengan penambahan waktu 7 menit.

Website KAI

Pada website booking.kai.id batas waktu pembayaran tiket KA sudah dipesan adalah 60 menit (status sudah terbayar) dengan penambahan waktu 7 menit.
 
Baca juga: Jangan Khawatir Nggak Dapat Tiket Lebaran, KAI Punya Sistem Baru Pemesanan Tiket Lebih Teratur
 

OTA

Semenara pada online travel agent (OTA) dan mitra penjualan lainnya, batas waktu pembayaran tiket KA yang sudah dipesan bervariasi, tergantung masing-masing OTA, namun biasanya kurang dari 60 menit (status sudah terbayar)
 

PT Kereta Api Indonesia (KAI) sudah membuka pemesanan tiket mudik Lebaran Idul Fitri 2024 yang terbagi ke dalam beberapa masa perjalanan. Di mulai hari H-10 pada 15 Februari untuk keberangkatan 31 Maret 2024. 
 
Adapun untuk hari ini Senin, 26 Februari 2024 masyarakat sudah bisa memesan tiket untuk H2 Hari Raya Idul Fitri 2024, yakni 11 April 2024.
 
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(RUL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan