"Kejadian terjadi 17 Agustus 2021, terjadi menjelang detik-detik proklamasi jam 10.00," ujar Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan Perikanan (PSDKP) Laksamana Muda TNI. Adin Nurwaluddin dalam tayangan Metro Siang, Sabtu, 21 Agustus 2021.
Ia mengatakan, penangkapan tersebut merupakan hadiah dari KKP dalam rangka HUT ke-76 Kemerdekaan Republik Indonesia. Meski satu kapal nelayan Vietnam terbakar dan tenggelam, seluruh awak berhasil dievakuasi dan dalam kondisi baik. Saat ini 22 awak kapal berada di pangkalan PSDKP Batam, untuk proses hukum lebih lanjut .
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Dengan penangkapan dua kapal asing ilegal ini, KKP telah menangkap sebanyak 130 kapal selama tahun 2021. Tindakan ini diklaim sebagai wujud komitmen Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono dalam melindungi laut Indonesia dari praktik illegal fishing, sebagai upaya menjaga kedaulatan pertumbuhan ekonomi dan keberlanjutan ekosistem. (Imanuel Rymaldi Matatula)