Aturan baru perjalanan jarak jauh harus menunjukkan hasil tes PCR atau antigen. Foto; Dok/Metro TV
Aturan baru perjalanan jarak jauh harus menunjukkan hasil tes PCR atau antigen. Foto; Dok/Metro TV

Newsline

Naik Bus di Terminal Kalideres Wajib Bawa Surat Bebas Covid-19

MetroTV • 05 November 2021 10:08
Jakarta: Demi mencegah penularan covid-19, Terminal Terpadu Kalideres, Jakarta Barat memberlakukan syarat wajib menunjukkan hasil negatif covid-19 bagi para penumpang yang akan melaksanakan perjalanan jarak jauh. Pemberlakuan ini telah berlaku sejak 2 November 2021. Penumpang dapat menunjukkan hasil negatif covid-19 melalui tes PCR dengan jangka waktu 3x24 jam ataupun tes antigen 1x24 jam.
 
“Di terminal Kalideres ada dua titik pengecekan oleh petugas, salah satunya di depan loket penjualan tiket. Ada petugas yang akan mengecek hasil dari scan melalui aplikasi Pedulilindungi,” kata reporter Metro TV, Valentino Chelsy, dalam tayangan Newsline, Kamis, 4 November 2021.
 
Petugas akan memeriksa dosis vaksin yang telah diterima penumpang, baik dosis pertama maupun kedua dan juga hasil bebas covid-19.

Selama masa PPKM level 1 di DKI Jakarta, peningkatan penumpang tidak menunjukkan angka yang signifikan.  Kepala Terminal Kalideres mengatakan maksimal kapasitas rata-rata penumpang setiap harinya mencapai 70 persen.
 
“Saat ini kondisi terpantau lengang dan cenderung normal, rata-rata tiap harinya ada 100 bus yang datang dan diberangkatkan ke sejumlah daerah di Pulau Jawa dan Sumatra,” kata reporter Metro TV, Valentino Chelsy, dalam tayangan Newsline, Kamis, 4 November 2021.
 
Masa pandemi covid-19 terjadi perubahan tujuan favorit para penumpang, yang sebelumnya Lampung, dan Jawa Tengah, kini Padang. (Imanuel Rymaldi Matatula)
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MBM)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan