Ilustrasi: Medcom.id
Ilustrasi: Medcom.id

Pasien Sembuh dari Korona Harus Isolasi Mandiri

Nur Azizah • 11 Maret 2020 13:42
Jakarta: Pasien kasus 06 dan 14 dinyatakan sembuh dari virus korona (covid-19). Namun, mereka harus menjalankan isolasi mandiri ketika kembali ke rumah.
 
"Kita sekarang sedang mengedukasi mereka untuk persiapan pulang dengan melaksanakan self isolated," kata juru bicara penanganan kasus korona Achmad Yurianto di Istana Negara, Jakarta Pusat, Rabu, 11 Maret 2020.
 
Menurut dia, keduanya dinyatakan sembuh setelah melewati dua kali pemeriksaan dengan polymerase chain reaction dan genome sequencing. Rencananya, mereka dipulangkan hari ini.

Selama isolasi mandiri, pasien harus membatasi komunikasi dengan siapa pun. Merek diwajibkan memakai masker. Keduanya juga dilarang menggunakan alat makan dan minum yang dipakai bersama orang lain.
 
Pasien Sembuh dari Korona Harus Isolasi Mandiri
Juru bicara pemerintah untuk penanganan virus korona Achmad Yurianto menyampaikan keterangan pers di Kantor Kepresidenan, Jakarta Pusat, Minggu, 8 Maret 2020. Foto: Medcom.id/Fachri Audhia Hafiez
 
Baca: Dua Pasien Positif Korona Dinyatakan Sembuh
 
Selain itu, pasien 06 dan 14 harus mengecek kondisi kesehatannya sendiri. Bila terdapat gejala mengarah korona, mereka harus melapor ke dinas kesehatan setempat.
 
"Ini bukan sesuatu yang mudah karena kita harus menyampaikan betul. Meskipun sudah negatif masih kita harapkan mereka berhati-hati," kata Yuri.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OGI)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan