Ilustrasi perlindungan data pribadi/Istimewa
Ilustrasi perlindungan data pribadi/Istimewa

Keamanan Informasi Disebut Mesti Diperkuat Melalui Perlindungan Data

M Sholahadhin Azhar • 01 Desember 2022 17:08
Jakarta: Keamanan informasi di Indonesia mendesak. Perlindungan data pelanggan wajib diupayakan pelaku usaha di bidang informasi. 
 
"Kepatuhan memastikan adanya perlindungan data dan bahwa risiko terkait aset informasi dan keamanan informasi dikelola dengan baik," kata Direktur Utama PT RSM Indonesia Konsultan Angela Simatupang melalui keterangan tertulis, Kamis, 1 Desember 2022.
 
Hal tersebut dikatakan Angela terkait perlindungan data di dunia maya. Menurut dia, keamanan teknologi dan informasi di dunia maya wajib diupayakan. Privasi perusahaan maupun perorangan tidak boleh dibobol pihak mana pun.
 

Baca: Ekonomi Digital Diminta Dibangun di Atas Kepercayaan yang Kuat


Salah satu jaminan tidak adanya peretasan yakni dengan sertifikat ISO 27001:2013. Sertifikat itu dimiliki PT RSM Indonesia.

"Standar ISO 27001 diakui di seluruh dunia sebagai emas untuk keamanan. Faktanya, ini adalah sertifikasi teratas untuk sistem manajemen keamanan informasi," ujar Angela.
 
Sertifikat itu juga merupakan jaminan untuk memastikan keamanan bagi konsumen maupun klien perusahaan. Pebisnis diharap mulai menerapkan standar sertifikat tersebut untuk menjamin tidak adanya pencurian data.
 
"Sertifikasi ini sangat penting bagi bisnis apa pun untuk membuktikan komitmen penuh dalam membangun kepercayaan adanya pengendalian dan pengelolaan sistem informasi manajemen yang memadai," ucap Angela.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan