Jakarta: Pemerintah terus menggencarkan program vaksinasi dosis ketiga atau vaksin booster kepada masyarakat sejak Rabu, 12 Januari lalu. Vaksin booster ini bertujuan untuk memperkuat sistem imun tubuh untuk melawan covid-19 yang terus bermutasi.
Dikutip dari laman Kementerian Kesehatan, vaksin booster adalah vaksinasi covid-19 tambahan yang diberikan setelah seseorang mendapat vaksinasi primer dosis lengkap (dosis pertama dan dosis kedua). Vaksin booster diberikan secara gratis kepada masyarakat yang memenuhi syarat berikut ini:
Berusia 18 tahun ke atas
Sudah menerima vaksin dosis kedua minimal enam bulan sebelumnya.
Vaksin booster jadi syarat mudik lebaran 2022
Meski sudah dimulai sejak Januari lalu, masih banyak masyarakat yang mencari cara daftar dan lokasi vaksinasi booster. Tingkat pencarian semakin banyak setelah Presiden Joko Widodo mengumumkan masyarakat diperbolehkan mudik lebaran Idulfitri 2022 dengan syarat sudah menerima vaksin booster.
"Bagi masyarakat yang ingin mudik lebaran dipersilakan," ujar Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu, 23 Maret 2022
Cara mendapatkan vaksin booster ini mudah. Bisa dilakukan secara online melalui PeduliLindungi atau bagi masyarakat yang tinggal di Jakarta bisa lewat aplikasi JAKI (Jakarta Kini). Berikut ini cara mencari lokasi vaksin booster di Jakarta.
Cara cek lokasi vaksin booster di Jakarta
Cara mencari lokasi vaksinasi terdekat di PeduliLindungi
1. Web PeduliLindungi
Buka laman PeduliLindungi
Masukan tempat sobat Medcom tinggal di kotak pencarian
Nanti akan muncul kotak pencarian lokasi fasilitas kesehatan
(Tampilan pencarian lokasi faskes dok.Medcom.id)
Sobat Medcom juga bisa mengisi berdasarkan nama klinik/puskesmas/kecamatan
Selain itu bisa juga menggunakan opsi pencarian berdasarkan provinsi, kota/kabupaten, dan kecamatan
2. Aplikasi PeduliLindungi
Buka aplikasi PeduliLindungi
Ketuk menu Vaksin COVID-19
Ketuk lokasi vaksin
Pilih provinsi dan kota/kabupaten sesuai tempat tinggal atau terdekat dengan domisili
Ketuk cari lokasi
Nantinya akan muncul daftar layanan kesehatan lengkap dengan jenis vaksin yang digunakan.
3. Melalui JAKI
Jika sobat Medcom menggunakan aplikasi JAKI bisa sekaligus melakukan pendaftaran vaksinasi. Sobat Medcom bisa memilih lokasi sekaligus jadwalnya.
Buka aplikasi JAKI
Ketuk menu Vaksinasi Covid-19
Masukkan NIK dan nama lengkap sesuai KTP, lalu ketuk “Periksa”.
Pilih “Ya, Saya Mengerti” di fitur syarat dan ketentuan.
Layar akan menampilkan informasi jadwal vaksinasi booster.
Selanjutnya ketuk “Pendaftaran ulang”.
Isi kategori penerima vaksin.
Pilih lokasi vaksin dan isi data diri. Untuk lokasi dan kuota vaksin bisa dicek dengan mengetuk banner “Klik di sini untuk melihat kuota yang masih tersedia di faskes vaksinasi”.
Lalu ketuk “kirim formulir”.
Setelah pendaftaran selesai, isi pre-screening terlebih dahulu dan unduh kartu kendali vaksin booster.
Sobat Medcom bisa datang ke lokasi vaksinasi yang sudah dipilih sesuai dengan jadwal. Bawa bukti pre-sceening dan KTP asli.
Jakarta: Pemerintah terus menggencarkan program vaksinasi dosis ketiga atau
vaksin booster kepada masyarakat sejak Rabu, 12 Januari lalu. Vaksin booster ini bertujuan untuk memperkuat sistem imun tubuh untuk melawan covid-19 yang terus bermutasi.
Dikutip dari laman Kementerian Kesehatan, vaksin booster adalah
vaksinasi covid-19 tambahan yang diberikan setelah seseorang mendapat vaksinasi primer dosis lengkap (dosis pertama dan dosis kedua). Vaksin booster diberikan secara gratis kepada masyarakat yang memenuhi syarat berikut ini:
- Berusia 18 tahun ke atas
- Sudah menerima vaksin dosis kedua minimal enam bulan sebelumnya.
Vaksin booster jadi syarat mudik lebaran 2022
Meski sudah dimulai sejak Januari lalu, masih banyak masyarakat yang mencari cara daftar dan lokasi vaksinasi booster. Tingkat pencarian semakin banyak setelah Presiden Joko Widodo mengumumkan masyarakat diperbolehkan
mudik lebaran Idulfitri 2022 dengan syarat sudah menerima vaksin booster.
"Bagi masyarakat yang ingin mudik lebaran dipersilakan," ujar Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu, 23 Maret 2022
Cara mendapatkan vaksin booster ini mudah. Bisa dilakukan secara online melalui PeduliLindungi atau bagi masyarakat yang tinggal di Jakarta bisa lewat aplikasi JAKI (Jakarta Kini). Berikut ini cara mencari lokasi vaksin booster di Jakarta.
Cara cek lokasi vaksin booster di Jakarta
Cara mencari lokasi vaksinasi terdekat di PeduliLindungi
1. Web PeduliLindungi
- Buka laman PeduliLindungi
- Masukan tempat sobat Medcom tinggal di kotak pencarian
- Nanti akan muncul kotak pencarian lokasi fasilitas kesehatan
(Tampilan pencarian lokasi faskes dok.Medcom.id)
- Sobat Medcom juga bisa mengisi berdasarkan nama klinik/puskesmas/kecamatan
- Selain itu bisa juga menggunakan opsi pencarian berdasarkan provinsi, kota/kabupaten, dan kecamatan
2. Aplikasi PeduliLindungi
- Buka aplikasi PeduliLindungi
- Ketuk menu Vaksin COVID-19
- Ketuk lokasi vaksin
- Pilih provinsi dan kota/kabupaten sesuai tempat tinggal atau terdekat dengan domisili
- Ketuk cari lokasi
- Nantinya akan muncul daftar layanan kesehatan lengkap dengan jenis vaksin yang digunakan.
3. Melalui JAKI
Jika sobat Medcom menggunakan aplikasi JAKI bisa sekaligus melakukan pendaftaran vaksinasi. Sobat Medcom bisa memilih lokasi sekaligus jadwalnya.
- Buka aplikasi JAKI
- Ketuk menu Vaksinasi Covid-19
- Masukkan NIK dan nama lengkap sesuai KTP, lalu ketuk “Periksa”.
- Pilih “Ya, Saya Mengerti” di fitur syarat dan ketentuan.
- Layar akan menampilkan informasi jadwal vaksinasi booster.
- Selanjutnya ketuk “Pendaftaran ulang”.
- Isi kategori penerima vaksin.
- Pilih lokasi vaksin dan isi data diri. Untuk lokasi dan kuota vaksin bisa dicek dengan mengetuk banner “Klik di sini untuk melihat kuota yang masih tersedia di faskes vaksinasi”.
- Lalu ketuk “kirim formulir”.
- Setelah pendaftaran selesai, isi pre-screening terlebih dahulu dan unduh kartu kendali vaksin booster.
- Sobat Medcom bisa datang ke lokasi vaksinasi yang sudah dipilih sesuai dengan jadwal. Bawa bukti pre-sceening dan KTP asli.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(RUL)