Ilustrasi Medcom.id.
Ilustrasi Medcom.id.

Pemerintah Wajib Menjamin Ketersedian Vaksin Halal

Juven Martua Sitompul • 08 Januari 2022 14:44
Jakarta: Pemerintah diminta merespons positif permintaan dari masyarakat, khususnya umat Islam untuk menggunakan vaksin covid-19 halal. Apalagi, saat ini sudah terdapat vaksin covid-19 yang mendapatkan fatwa halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).
 
Dorongan untuk menggunakan vaksin halal bahkan sudah banyak disampaikan berbagai ormas Islam. Di antaranya dua ormas Islam terbesar di Indonesia, yakni PBNU dan Muhammadiyah.
 
"Vaksin halal tetap harus menjadi prioritas, karena rakyat kita mayoritas muslim. Pemerintah mesti harus sunguh-sunguh menyiapkan vaksin halal," kata Direktur Eksekutif Voxpol Center Reseach & Consulting, Pangi Syarwi Chaniago, dalam pesan singkatnya, Sabtu, 8 Januari 2022.

Hal senada disampaikan Direktur Eksekutif Lingkar Strategis Indonesia (Lingstra), Deni Indra Sukmawan. Dia mendesak pemerintah memprioritaskan penggunaan vaksin halal.
 
Menurut Deni, meski Indonesia bukan negara Islam tetapi mayoritas rakyatnya beragama Islam. Menyediakan vaksin halal merupakan kewajiban pemerintah.
 
Baca: MUI Kembali Tegaskan Vaksin Sinovac dan Zifivax Halal
 
Dia menilai dengan menjamin ketersediaan vaksin halal, berarti negara hadir menjaga keberlangsungan kegiatan beragama. Hal ini sesuai sila pertama Pancasila.
 
"Ada Pancasila sila Pertama, dan UUD 1945 Pasal 29 tentang Kebebasan Beragama. Pemerintah sebagai pelaksana dari amanat tersebut wajib hadir dan menjamin keberlangsungan umat beragama. Sehingga, menyediakan vaksin berlabel halal adalah bagian daripada menjalankan aturan tersebut," kata Deni.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(JMS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan