Kepala Seksi Pelayanan, Peralihan dan Gawat Darurat Dinas Kesehatan DKI Jakarta dr. Gafar di RS Atma Jaya. Foto: MTVN/M Rodhi Aulia
Kepala Seksi Pelayanan, Peralihan dan Gawat Darurat Dinas Kesehatan DKI Jakarta dr. Gafar di RS Atma Jaya. Foto: MTVN/M Rodhi Aulia

Dinkes DKI Tanggung Biaya Penanganan Korban Kapal Zahro Express

M Rodhi Aulia • 01 Januari 2017 18:22
medcom.id, Jakarta: Sejumlah korban berjatuhan setelah kapal Zahro Express terbakar saat berlayar menuju Kepulauan Seribu. Dinas Kesehatan DKI Jakarta menanggung biaya penanganan korban kapal terbakar tersebut.
 
"Biasanya untuk kasus-kasus seperti ini ditanggung Jamkesda. Mereka sebagian besar mengalami luka bakar, gagal nafas dan tenggelam," kata Kepala Seksi Pelayanan, Peralihan dan Gawat Darurat Dinas Kesehatan DKI Jakarta dr. Gafar di RS Atma Jaya, Pluit, Jakarta Utara, Minggu (1/1/2017).
 
Dokter dari Instalasi Gawat Darurat RS Atma Jaya, Adrian Purwadihardja, mengaku sangat terbantu dengan Dinas Kesehatan. Di antaranya bantuan terkait rujukan pasien ke RS lain.

"Orang-orang Dinas Kesehatan langsung datang ke kami mencarikan rujukan dan semuanya sangat kooperatif termasuk ambulans, termasuk Puskesmas yang juga mengirimkan ambulans," kata Adrian.
 
Setidaknya hingga pukul 15.00 WIB, Adrian mengaku menerima sebanyak 22 pasien. Sebanyak delapan di antaranya dirujuk ke berbagai rumah sakit, 12 rawat jalan dan 2 meninggal dunia.
 
"Yang meninggal lagi proses ke rumah duka," ujar dia.
 
Pantauan di lokasi, keluarga korban banyak berdatangan ke RS Atma Jaya. Mereka mencari apakah ada keluarga mereka yang menjadi korban.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MBM)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan