Atlet peraih medali di Asian Games 2018 berkumpul di Istana Negara. MI/Ramdani
Atlet peraih medali di Asian Games 2018 berkumpul di Istana Negara. MI/Ramdani

Hadiah CPNS Bagi Atlet Asian Games Terbatas Usia

Kautsar Widya Prabowo • 07 September 2018 02:24
Jakarta: Presiden Joko Widodo akan merekrut atlet berprestasi di Asian Games 2018 sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Namun, Deputi Sumber Daya Manusia Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) Setiawan Wangsaatmaja menyebut, perekrutan dibatasi usia. 
 
"Ya kalau batas umurnya masih mudah dibawa 18 tahun tidak bisa, karena antara 18 sampai 35 usianya ," kata Setiawan saat konferensi pers di Hotel Bidakara, Jakarta, Kamis, 6 September 2018.
 
Atlet yang berusia di atas 35 tahun, kata dia, barang tentu tidak masuk kualifikasi CPNS. Perekrutan atlet menjadi CPNS tetap berpatokan pada aturan yang berlaku. "Kalau kayak atlet Bridge (Bambang Hartono) itu kan tidak bisa."

Saat ini, kata Setiawan, pemerintah tengah menyisir identitas para atlet berprestasi. Pemetaan dilakukan mulai dari segi usia hingga kompetensi yang dimiliki.
 
"Mudah-mudahan segera selesai, kompetensinya, latar belakang, supaya penempatan lebih optimal. Atlet yang direkrut bisa berkiprah baik ," ujarnya.
 
Atlet Asian Games berprestasi akan menempati formasi baru dalam proses rekrutmen CPNS. Pelaksanannya dikoordinasikan dengan Kementerian Menteri Pemuda dan Olahraga merujuk Peraturan Menpora Nomer 6 tahun 2018 tentang Persyaratan dan Mekanisme Seleksi dan Pengangkatan Olahragawan Berprestasi menjadi CPNS 2018.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AGA)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan