Kepala BP2MI Benny Rhamdani. Foto: Medcom.id/Yurike Budiman.
Kepala BP2MI Benny Rhamdani. Foto: Medcom.id/Yurike Budiman.

Besok, Kepala BP2MI Bakal Jelaskan Sosok T Pengendali Judi Online di Kamboja

Siti Yona Hukmana • 28 Juli 2024 12:59
Jakarta: Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani menyatakan siap memenuhi undangan klarifikasi Bareskrim Polri terkait sosok T, bandar judi online pada Senin, 29 Juli 2024. Benny akan menyampaikan dua poin saat tiba di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.
 
"Besok yang pasti saya datang. Satu, saya akan sampaikan peristiwa yang terjadi di Istana Negara saat saya menyampaikan itu di depan presiden, wakil presiden, ada Panglima, ada Kapolri, ada menteri-menteri, lembaga ya," kata Benny kepada wartawan, Minggu, 28 Juli 2024.
 
Kedua, Benny mengaku akan menyampaikan klarifikasi mumpung banyak wartawan. Menurut dia, terdapat misleading atau menyesatkan dalam pemberitaan.

Misleading itu dinilai karena pewarta menulis sosok T bandar judi online secara keseluruhan di Indonesia. Padahal, sosok T yang ia sampaikan itu adalah pengendali bisnis judi online di Kamboja.
 
"Fokus saya, concern saya itu adalah terkait penempatan ilegal ke Kamboja. Di mana penempatan ilegal ke Kamboja itu kan kerja di judi online dan scamming online. Nah, itu yang dalam beberapa pemberitaan jadi hilang, kok semua jadi fokus ke judi online. Nah, sehingga waktu itu saya lontarkan mudah kok ya untuk mencegah penempatan ilegal ke Kamboja. Ya tangkap saja, proses hukum, kepada inisial T, gitu kan. Yang diduga inisial T pengendali bisnis judi online," terangnya.
 
Benny menuturkan tidak sepenuhnya menyalahkan pewarta, karena psikologis awak media terpengaruh dengan judi online yang tengah ramai diperbincangkan. Bahkan telah dibentuk Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Perjudian Daring oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
 
"Kan kalau masalah judi online bukan tugas saya, saya adalah bertanggung jawab terhadap pekerja migran Indonesia, khususnya dalam melawan sindikat penempatan ilegal. Tugas menyelamatkan anak bangsa agar tidak dijualbelikan ke negara-negara penempatan termasuk ke Kamboja, itu tugas saya," pungkasnya.
 
Sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro mengaku tengah menyelidiki sosok T yang disampaikan Kepapa BP2MI. Dia menjadwalkan pemeriksaan terhadap Benny pada Senin, 29 Juli 2024.
 
"Kepala BP2MI kami panggil untuk sebagai saksi besok hari Senin (29 Juli 2024)," kqtw Djuhandani saat dikonfirmasi, Jumat, 26 Juli 2024.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan