Ilustrasi. Antara.
Ilustrasi. Antara.

Polda Sumut Dilaporkan ke Presiden

Antara • 10 Oktober 2016 17:03
medcom.id, Jakarta: Warga Desa Marendal, Deli Serdang,  Sumatera Utara melaporkan Kapolda Sumatera Utara Irjen R.  Budi Winarso ke Presiden Joko Widodo. Polda Sumut dilaporkan terkait kasus pembangunan asrama polisi di laham milik warga seluas 7 hektare.
 
"Hari ini kami secara resmi mengadukan Kapolda Sumatera Utara Irjen R.  Budi Winarso dan Direktur Utama PTPN II Bhatara Moeda Nasution terkait perampasan dan pendudukan secara tidak sah lahan seluas 7 ha di desa Marendal, Deli Serdang,  Sumatera Utara, " kata kuasa hukum warga, Sarmanto Tambunan, seperti dikutip Antara, Senin (10/11/2016).
 
Sarmanto mengungkapkan, pihaknya telah diterima di kantor Sekretariat Kabinet pada sekitar pukul
15.00 WIB. "Surat ke Presiden juga ditembuskan kepada Kepala Staff Presiden dan Sekretariat Kabinet," kata Managing Partners Themis itu.
 
Sarmanto menyebutkan surat juga dikirim ke beberapa instansi pemerintah seperti Kepolisian RI, Kementerian Agraria, Kemensesneg, Kemenkopolhukam, Kementerian BUMN dan Komnas HAM.
 
Sarmanto mengungkapkan, kliennya telah mengantongi surat putusan Mahkamah Agung (MA) sejak 2005 namun pihak berwenang tidak mengekskusi lahan tanah tersebut.
 
Sarmanto menduga putusan MA itu tidak dijalankan karena Polda Sumut menduduki lahan itu. "Pendudukan yang dilakukan oleh aparat Polda Sumut terhadap lahan milik masyarakat tersebut terjadi sejak pertengahan tahun lalu," ungkap Sarmanto.
 
Sarmanto mengatakan, pengaduan ini dilakukan agar Presiden selaku kepala negara mengetahui permasalaham hukum, khususnya terkait penyelesaian konflik pertanahan antara lembaga negara dan warganya.
 
"Negara kita negara hukum,  klien kami yang merupakan masyarakat biasa memiliki bukti kuat dan memegang keputusan MA sejak 11 tahun lalu, namun hak warga tak juga ditegakkan. Ini preseden buruk bagi penegakan hukum di negeri ini, Presiden Joko Widodo harus tahu soal ini,” ujarnya.
 
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(FZN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan